klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pelantikan Digelar di Kecamatan, Kades Terpilih Dilarang Bawa Massa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kadis DPMD Bojonegoro, Machmuddin. (Nur Afifullah/klikjatim.com)
Kadis DPMD Bojonegoro, Machmuddin. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pelantikan kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak 19 Februari 2019 bakal digelar di masing-masing kecamatan. Saat pelantikan, juga dilarang membawa rombongan atau pendukungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan, pelantikan akan digelar di masing-masing kecamatan. Sebab, pemerintah telah melarang kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak di tengah mewabahnya coronavirus disease (covid-19) atau virus corona.

[irp]

"Pelantikan nanti akan melalui videoconference dengan Bupati Bojonegoro," katanya, saat ditemui klikjatim.com di kantornya, Senin (30/3/2020).

Ada sebanyak 233 kades yang akan dilantik Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Pelantikan sendiri dilakukan empat tahap. Tahap I dijadwalkan pelantikan tanggal 1 April 2020, tahap II 6 April 2020, kemudian menyusul tahap III digelar pada 17 April 2020 dan terakhir tahap IV akan digelar 4 Mei 2020.

Dijelaskan Machmuddin, saat pelantikan kades terpilih tidak diperbolehkan membawa keluarga ataupun masa pendukungnya. Saat pelantikan di kecamatan hanya dihadiri oleh kades terpilih, camat dan panitia sumpah.

[irp]

"Boleh membawa pasangan hanya untuk mengantarkan saja, dan tidak boleh berlebihan," tegas dia.

Terkait persiapan pelantikan, Machmuddin memastikan panitia telah melakukan persiapan. Seperti pengecekan alat dan sinyal untuk videoconference bersama Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

“Dan surat sudah diluncurkan ke masing masing camat.” Katanya. (af/mkr)

Editor :