klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pekerja Migas di Bojonegoro Diminta Pulang ke Daerah Asal

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. (Nur Afifullah/klikjatim.com)
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pemkab Bojonegoro meminta karyawan dan operator perusahaan minyak dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro pulang ke daerah asalnya. Permintaan itu seiring dengan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di Bojonegoro meninggal dunia.

Surat edaran (SE) Bupati Bojonegoro Anna Muawanah itu ditujukan kepada pimpinan Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Ltd dan Pertamina Asset-4. Isinya mulai besok tanggal 29 Maret 2020, semua karyawan maupun pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro diminta untuk dipulangkan. Atau ditugaskan bekerja di tempat tinggal asalnya sampai dicabutnya status kejadian luar biasa (KLB) non alam oleh pemerintah.

[irp]

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, maupun indekos dan bertempat tinggal sementara di Bojonegoro agar segera dipulangkan. Mekanisme kepulangan diserahkan ke perusahaan masing-masing.

“Iya kami mengirimkan surat khusus untuk Pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro,” kata Masirin kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

[caption id="attachment_14986" align="alignnone" width="215"] Surat Edaran tentang pemulangan pekerja migas di Bojonegoro yang ditanda tangani bupati. (ist)[/caption]

Meski ada imbauan untuk pemulangan karyawan migas, Pemkab juga memberikan pengecualian. Yakni bagi pekerja bukan dari daerah asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas diperbolehkan tetap tinggal.

Namun, syaratnya harus melewati masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Ruang karantina sendiri difasilitasi oleh perusahaan masing-masing dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.

[irp]

“Prinsipinya pemerintah memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Nah, imbauan ini untuk menetralisir keadaan di sini, apalagi situasi saat ini Bojoenegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia,” jelasnya.

Sekedar Diketahui, pasien PDP virus corona meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2020) hari ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro. Pasien ini diketahui berasal dari Kecamatan Balen. Belum jelas apakah pasien tersebut negatif virus corona atau positif terinfeksi corona. Pemkab Bojonegoro masih menunggu hasil laboratorium pasien yang sampelnya telah dikirim kepada ahli yang ditunjuk pemerintah di Surabaya. (af/mkr)

Editor :