KLIKJATIM.Com | Gresik — Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gresik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik sampai pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tak kurang dari 327 orang calon anggota Panwascam 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik dinyatakan lolos tahap tersebut.
Baca juga: Daftar Pemilih Pemula di Kabupaten Gresik Belum TerupdateNamun ada 16 orang pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga namanya tak masuk dalam pengumuman pendaftar yang memenuhi syarat (diterima).
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Gresik Maslukhin menyampaikan, ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi 16 orang pendaftar tersebut.
"Diantaranya 13 belum cukup umur, masih kurang dari 25 tahun, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang melampirkan ijazah SMP dimana minimal SMA, sementara 1 orang tidak melampirkan surat keterangan sehat dan copy ijazah tidak terlegalisir," bebernya.
Nah, 327 orang yang lolos seleksi administrasi itu, lanjut Maslukhin, akan menjalani tahapan tes tulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) mulai tanggal 15 Oktober.
"Nanti diperingkat, yang memperoleh nilai tertinggi dalam enam besar dari jumlah yang mendaftar di tiap kecamatan akan lolos tahap tes wawancara," imbuh dia.
Baca juga: Menangi Pikada Gresik, Pasangan Niat Keluarkan Biaya Rp 300 jutaanNah, dalam rentang waktu sejak pengumuman pendaftar yang lolos tes administrasi itu, Bawaslu membuka tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang mendaftar.
"Bisa dari sisi track recordnya, perilaku sosial dan sebagainya," kata Maslukhin. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar