KLIKJATIM Com | Gresik - Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA) mengeluhkan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang hingga kini belum juga diserahkan pengembang ke pemerintah. Akibatnya, perumahan tersebut tidak bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk perbaikan PSU.
Setiap kali PSU rusak, warga yang mengajukan anggaran ke desa pun sering ditolak. Sebab, PSU GBA belum diserahkan oleh pengembang. Akhirnya warga pun swadaya untuk memperbaikinya.
Ketua RW 06 Graha Bunder Asri Sugeng Jayadi mengatakan, warganya memang mengeluhkan persoalan ini dari dulu. Sebab, warga rutin membayar pajak, namun tidak bisa merasakan pembangunan dari pemerintah, sebab PSU perumahan belum juga diserahkan. Hal ini tentunya merugikan warga lantaran apabila ada PSU yang rusak, warga harus swadaya memperbaiki sendiri.
Padahal, lanjut Sugeng, perumahan di wilayah Kebomas ini sudah dibangun sejak tahun 2000. Sudah 22 tahun PSU itu belum diserahkan ke pemerintah. “Harusnya dengan waktu segitu lamanya, sudah diserahkan. Tapi ini belum,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pemkab Gresik Ida Lailatus sa’diyah meminta pihak warga berkirim surat ke DPKP. Nantinya, surat tersebut yang akan menjadi landasan pemanggilan pihak pengembang. “Silahkan berkirim surat, nanti kami bantu,” ucapnya.
Apabila pihak pengembang sudah kabur, lanjut Ida, pihaknya juga tetap bisa melanjutkan dengan proses yang berbeda. Nanti, terdapat pengumuman di media massa baru bisa PSU diterima pemerintah. “Ini bisa sikahkan warga berkirim surat segera ke kami,” tutupnya. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar