klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ngaku TNI, Pengangguran Asal Madiun Nekat Curi Motor Penjual Kambing

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Press release di Polres Madiun Kota. (ist/Humas Polres Madiun Kota)
Press release di Polres Madiun Kota. (ist/Humas Polres Madiun Kota)

KLIKJATIM.Com | Madiun – HM, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ini sepertinya tak kapok dipenjara. Buktinya pria berusia 48 tahun itu kembali digelandang ke sel tahanan karena menggelapkan sepeda motor.

Parahnya lagi, HM sempat mengaku sebagai anggota TNI ketika ditangkap. “Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan tersangka awalnya berpura-pura membeli kambing kepada korban berinisial K di Desa Bungkur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Tersangka pun mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan ojek online.

Saat itu tersangka berpura-pura ingin membeli 2 kambing ternak milik korban. Tetapi saat mau bertransaksi, tersangka beralasan ingin mengambil uang di ATM.

Namun saat itu tidak membawa motor. Sehingga tersangka meminjam motor milik korban. Karena sudah percaya, korban pun menyerahkan saja motor miliknya.

“Sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Kejadiannya tanggal 7 Juni 2022. Ditangkap pada 21 Juli 2022. Tersangka pengangguran dan residivis,” terangnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap beserta barang bukti (bb) sepeda motor yang dicuri. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Tersangka memang dapat info orang tersebut jual kambing,” pungkasnya. (nul)

Editor :