KLIKJATIM.Com | Gresik - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik menjalin sinergi bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat, dengan menggelar lokakarya jurnalistik. Rencana kegiatan workshop yang juga menghadirkan Dewan Pers, pihak Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebagai narasumber tersebut akan digelar di Hotel Aston Inn Gresik pada Senin (8/8/2022) depan.
Adapun kegiatan ini digelar atas banyaknya keluhan di era kebebasan informasi. Termasuk para kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik terkait penyalahgunaan profesi wartawan atau maraknya wartawan abal-abal yang sangat merugikan banyak pihak.
Bahkan saat ini banyak orang berbondong-bondong mendirikan perusahaan pers. Sesuai data Dewan Pers pada tahun 2020 saja ada 47 ribu media. Terdiri dari 43.300 media online dan 3.000 media cetak. Dan tercatat media profesional yang lolos terverifikasi hanya 1.461 perusahaan pers.
Nah, tak dipungkiri di Kabupaten Gresik masih banyak media dan wartawan abal-abal yang meresahkan. Perilakunya tidak sesuai norma dan kode etik jurnalistik. Mereka pun menggunakan kartu identitas sesuai kebutuhan.
Sedangkan media persnya tersebut tidak tersertifikasi dewan pers. Parahnya lagi, di antara mereka tidak memiliki kemampuan jurnalistik. Biasanya datang rombongan. Mereka kebanyakan berasal dari luar kota. Lalu datang ke desa-desa bahkan sampai melakukan pengancaman kepada narasumber jika tidak diberikan sejumlah uang.
Ancaman yang disampaikan pun beragam. Misalkan dengan melaporkan ke polisi hingga tekanan lainnya. "Ini mengundang keprihatinan kami di PWI Gresik. Sebagai organisasi konstituen dewan pers, PWI Gresik menggandeng dewan pers memberikan edukasi kepada kepala desa yang tergabung dalam AKD untuk menghadapi fenomena wartawan dan media abal-abal yang selalu meresahkan," jelas Ketua PWI Gresik, Ashadi Iksan.
Ulah wartawan dan media abal-abal ini tidak hanya meresahkan kepala desa saja. Namun para jurnalis yang sudah memiliki kartu uji kompetensi wartawan (UKW) serta berasal dari media yang sudah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers pun kena 'getah'nya. Termasuk PWI Gresik dan profesi wartawan itu sendiri di mata masyarakat.
"Ini yang tidak boleh dibiarkan. Kepala desa harus berani melawan, tidak usah lagi takut ancaman dari wartawan abal-abal. Kami dari PWI Gresik siap membantu," tutur Ashadi.
Ketua Panitia Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik, Amin Alamsyah menambahkan dalam kegiatan ini juga menghadirkan Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik sebagai narasumber. Keduanya akan menjelaskan terkait pemahaman antara delik umum dan delik pers.
"Agar kepala desa lebih berani lagi. Karena jelas berbeda UU Pers dengan tindak pidana umum," kata pria yang akrab disapa Aam ini.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pembacaan nota kesepahaman PWI Gresik, AKD Gresik, Pemkab Gresik, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. (*)
Editor : Redaksi