KLIKJATIM.Com | Jombang - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait kasus meninggalnya bayi yang diduga dipaksa lahiran normal. Hearing dilakukan untuk mengetahui secara pasti prosedur medis yang dilakukan pihak RSUD Jombang.
"Kami segera akan memanggil dinas terkait untuk minta penjelasan secara medis perlakuan yang benar bagaimana dan lain sebagainya," ujar pria yang akrab disapa Gus Sentot saat di hubungi melalui telepon WhatsApp pada Senin (1/8/2022).
Hal senada juga dikatakan Luluk Chyntia Wahyuni, anggota komisi D DPRD Jombang saat mendampingi press release di RSUD Jombang. "Besok kita lakukan hearing dan akan kami panggil semua pihak termasuk RSUD, Dinkes, dan keluarga pasien," jelasnya.
Luluk menambahkan dalam kasus dekapitasi (pemotongan leher) yang dilakukan oleh RSUD Jombang terhadap buah hati Rohma Roudotul Jannah (26) itu, DPRD Jombang hanya berperan sebagai penengah. Sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kami berikan ruang terbuka terhadap kedua belah pihak, agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik," tandasnya. (nul)
Editor : May Aini L.A