KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polres Tulungagung menggandeng banyak pihak membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Senin (25/07/2022) di Gedung Sarja Araya Racana Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP EKo Hartanto dihadapan tamu undangan dalam pembentukan Satgas ini menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pembentukan Satgas PPA ini. Eko menyebut, Satgas yang dibentuk ini bisa menjadi sarana masyarakat untuk melapor jika menjadi korban maupun saksi atas tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan terbentuknya Satgas ini, karena kami tidak mungkin bekerja sendirian, kita perlu pihak pihak untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang menjadi ancaman bagi perempuan dan anak," ujarnya pada Senin (25/07/2022).
Pasca dibentuk, menurut Eko, Satgas harus segera bekerja dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada semua lapisan masyarakat dan masyarakat yang rentan menjadi korban kekerasan serta pelecehan seksual, terutama perempuan dan anak.
"Saya juga berharap Pemkab bisa mendukung dengan menyediakan safe house untuk korban, rumah aman ini diperlukan untuk memastikan kondisi psikis korban pasca kejadian," lanjutnya.
Eko berharap, dengan adanya Satgas dan nomor hotline yang bisa dihubungi, membuat masyarakat semakin berani melaporkan saat mengetahui maupun menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga antisipasi potensi kejadian seperti itu di Tulungagung bisa diminimalkan.
"Harapannya seperti itu, agar berani melapor ketika menjadi korban atau mengetahui peristiwa," jelasnya.
Eko mengakui, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulungagung terus mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, oleh sebab itu pihaknya mendorong warga Tulungagung untuk aktif melaporkan kasus melalui hotline yang ada.(mkr)
Editor : Iman