klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Serapan Anggaran Pemkab Gresik Pada Semester Pertama Baru 30 Persen, Potensi Silpa Cukup Besar

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir (Kanan) dalam sesi jumpa pers. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir (Kanan) dalam sesi jumpa pers. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik— Serapan anggaran APBD Pemkab Gresik dalam semester pertama tahun ini terbilang minim. Pasalnya hingga saat ini realisasi belanja daerah masih dibawah 30 persen.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dalam evaluasi kinerja pemerintah semester pertama tahun 2022, mengungkapkan anggaran belanja daerah belum terserap secara maksimal, bahkan mayoritas Organisasi Perangkat Daerah masih merealisasikan belanja di bawah 30 persen.

"Seluruh OPD (Serapannya minim), harus segera dievaluasi. Jangan sampai pada akhir tahun banyak anggaran yang tidak terserap," sorotnya.

Qodir membandingkan dengan realisasi belanjaan daerah tahun lalu yang menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp246 miliar.

Dia mewanti-wanti agar hal itu jangan sampai terulang kembali di tahun ini.

"Pada APBD 2022, anggaran belanja lebih tinggi proyeksinya yakni Rp3,6 triliun. Harus ada percepatan belanja yang menjadi atensi publik. Terutama infrastruktur dan peningkatan layanan masyarakat," ujarnya menekankan.

Ketua DPC PKB Gresik itu mendesak OPD punya inovasi kongkrit, khususnya dalam hal percepatan dan penyederhanaan birokrasi. 

"Hal tersebut sudah tertuang dalam Perbup 49 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Menurutnya, anggaran belanja yang tidak kunjung terserap menunjukkan   lemahnya perencanaan belanja. Bahkan, jika tidak segera direalisasikan, akan sangat merugikan masyarakat. 

"Makanya kami minta agar ini segera dievaluasi," desaknya.

Walaupun demikian, pihaknya mengapresiasi sektor pendapatan, yang menunjukkan grafik meningkat. Bahkan melebihi dari target di triwulan kedua. 

Meskipun ada beberapa sektor pendapatan yang masih harus diperbaiki, antara lain pajak dan retribusi daerah tentang perbaikan pola kerja. Mulai dari parkir tepi jalan, pajak galian C, pajak lestoran, PPJ non PLN dan retribusi lainnya. 

"Untuk mewujudkan target pendapatan, OPD dituntut berinovasi, terutama yang menjadi penopang sumber pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. (yud)

Editor :