KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad memerintahkan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah peternak dan pedagang hewan kurban di wilayah hukum Polres Bojonegoro guna mengantisipasi penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kita sudah memerintahkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran untuk bekerjasama dengan Tiga Pilar diwilayahnya melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak di desa binaannya masing masing,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismato Rabu (6/7/2022).
Menurut Kompol Yusis, untuk mengantisipasi penularan PMK menjelang Idul Adha pihaknya bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak. Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan PMK kepada peternak.
"Kami sangat serius terkait PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan atau pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan. Selain itu juga memantau ketat di aktivitas rumah potong hewan,” imbuh Kompol Yusis.
Kabag Ops, Kompol Yusis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak tetap menjaga kebersihan kandang, lingkungan dan hewan ternaknya gunak mengantisipasi timbul wabah PMK. Apabila terjadi pada hewan ternak segera mungkin melaporkan kepihak terkait.
"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," pungkasnya.(yud)
Editor : M Nur Afifullah