klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cegah Corona, KAI Daops 8 Turunkan Kapasitas Penumpang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menurunkan kapasitas daya angkut penumpangnya. Langkah ini ditempuh untuk mendukung kebijakan pemerintah menangani pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di tanah air.

[irp]

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, kebijakan ini diambil setelah adanya penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid -19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020. "Kami menurunkan daya kapasitas angkutan penumpang untuk KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150% menjadi 75%," kata Suprapto.

Setiap hari, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi dengan daya kapasitas 25.564 tempat duduk(100%) dan toleransi tiket berdiri (50�ri tempat duduk) sebanyak 12,782 buah. "Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 %, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya," ungkapnya.

[irp]

Langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret sampai d 31 Maret 2020.

Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan yakni KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp, KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp, dan KA Songoriti (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.

[irp]

Sementara 4 perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan yakni KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng - Bandung/pp, KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp, KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng – Bandung/pp, dan KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi *Malang – Bandung/pp.

[irp]

Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 s/d 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89�ri program sebesar 1.066.109 penumpang.

Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, dan menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter. (fan/hen)

Editor :