klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ruko Belga Tulungagung Digadang Gadang Bakal Menjadi Mall Pelayanan Publik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pemkab Tuljngagung bakal menjadikan Ruko Belga sebagai Mall Pelayanan Publik
Pemkab Tuljngagung bakal menjadikan Ruko Belga sebagai Mall Pelayanan Publik

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemkab Tulungagung mengikuti Vidcon tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik yang dipimpin oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, pada Selasa (28/06/2022) kemarin.

Bupati Tulungagung bersama dengan Sekertaris Daerah Pemkab Tulungagung dan sejumlah Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti jalannya Vidcon dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.

Hal penting yang disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut adalah beroperasinya Mall Pelayanan Publik di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2024 mendatang.

Bupati Tulungagung,Maryoto Birowo mengatakan, jauh jauh hari pihaknya telah melakukan seleksi untuk memetakan lokasi Mall Pelayanan Publik yang tepat di Kabupaten Tulungagung.

"Masih kita seleksi, mana mana saja lokasi yang tepat untuk Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung ini," ujarnya.

Pihaknya mengakui setidaknya ada 3 lokasi yang telah masuk dalam pemetaan, seperti di eks pasar hewan di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu Tulungagung, kemudian di Balai Rakyat yang ada di sekitar Aloon Aloon Tulungagung, kini pihaknya juga mengkaji lokasi lain yakni di Ruko Belga yang ada di Jalan Agus Salim Tulungagung.

"Makanya kan kita lihat lagi dari opsi opsi yang ada,mana yang paling memungkinkan dengan anggaran yang kita miliki juga, salah satu yang paling memungkinkan ya di Ruko Belga ini," jelasnya.

Ruko Belga dinilai memiliki letak yang lebih strategis sebagai lokasi Mall Pelayanan Publik, apalagi lokasi tersebut memiliki lahan parkir yang luas dan status kepemilikan lahannya yang sudah menjadi milik Pemkab Tulungagung.

"Memang kita belum melakukan eksekusi karena masih ada perlawaan hukum, tapi kan sudah sah Ruko Belga ini memang milik Pemkab," terangnya.

Kedepan menurut Maryoto, Pemkab Tulungagung akan menganggarkan APBD untuk melengkapi sarana penunjang di Ruko Belga agar siap untuk digunakan menjadi Mall Pelayanan Publik. (yud)

Editor :