klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gagal Curi Diesel, Buruh Tani asal Tulungagung Ini Malah Ditangkap Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polisi menangkap pelaku pencurian mesin diesel berinisial MM(52) buruh tani asal Desa Bono,Kecamatan Boyolangu Tulungagung, pada Rabu (22/06/2022) siang yang lalu.

Penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima informasi percobaan pencurian yang dilakukan oleh MM di rumah MR (25) warga kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Gondang, AKP Suwancono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan aksi MM yang gagal mencuri mesin diesel di rumah korban pada Rabu siang.

" Kita lakukan pengamanan kepada seseorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap 1 (satu) buah mesin diesel pompa air merk Honda," ujarnya pada Sabtu (25/06/2022).

Upaya pencurian tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIb, pelaku nekat melakukan aksinya setelah mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, dan pintu yang terbuka.

Mendapatkan kesempatan tersebut,kemudian pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit diesel pompa air yang diletakkan di bawah meja.

Korban yang mengetahui kejadian ini langsung berteriak dan menarik perhatian warga sekitar, sehingga membuat pelaku ketakutan dan kabur meninggalkan lokasi kejadian, sebelum bisa membawa kabur barang tersebut.

"Jadi pelaku ini belum sempat membawa barang yang akan dicurinya ini,kemudian mendengarkan teriakan warga akhirnya pelaku kabur,"jelasnya.

Polisi yang menerima laporan ini langsun melakuka pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu siang hari, pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan mengikuti langsug mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Untuk barang yang akan dicuri ini mesin diesel bekas seharga Rp 300 ribuan,"ucap Suwancono.

Suwancono menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman kemudian tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. (yud)

Editor :