klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tangani Masalah PMK di Ponorogo, Kang Giri Putuskan Ngantor di Pudak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ngantor di Kecamatan Pudak. (Ist/Kominfo Ponorogo)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ngantor di Kecamatan Pudak. (Ist/Kominfo Ponorogo)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ‘ngantor’ di Kantor Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo. Menariknya, Kang Giri--sapaan akrab--Sugiri Sancoko mulai melakukan aktivitas itu sejak Senin (20/6/2022) lalu. 

Hal ini merupakan bentuk keseriusannya dalam melakukan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pasalnya pusat PMK di bumi reog ada di Kecamatan Pudak. 

Selama ngantor di Kecamatan Pudak, dia ditemani oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo.

"Saya ingin terjun langsung ke Kecamatan Pudak agar tahu langsung kondisi di lapangan, terutama para peternak yang terdampak PMK," ujar Kang Giri, Rabu (22/6/2022). 

Dengan begitu bisa mengambil kebijakan yang konkret dan tepat. Sesuai kondisi di Kecamatan Pudak. 

Menurutnya, populasi sapi tertinggi itu ada di Kecamatan Pudak. Sehingga harus duduk di sini (Pudak). "Setiap permasalahan sampai yang paling kecil-kecil itu ada solusinya," kata Kang Giri. 

Dia menegaskan bahwa fokus Pemkab Ponorogo dalam penanganan PMK adalah pengobatan hewan ternak. Selain itu, penanggulangan dampak ekonomi para peternak. Pun penyekatan lalu lintas sapi yang keluar masuk Kabupaten Ponorogo.

"Kalau ekonomi, sudah saya undang pihak bank sebagai pemberi pinjaman kepada para peternak untuk memberikan keringanan dalam pembayaran angsuran," tegasnya. 

Dia menjelaskan bahwa PMK ini berdampak sangat luar biasa kepada ekonomi para peternak. Kang Giri juga minta dilakukan restrukturisasi pinjaman. Bahkan jika perlu ada grace periode atau tidak dilakukan bunga dulu sampai batas waktu tertentu.

"Kami Pemkab Ponorogo akan bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan pemberi modal bisa melakukan restrukturisasi kredit tersebut," bebernya. 

Jangan sampai terjadi kredit macet. Pihak bank harus bisa memberikan keringanan. Ini adalah bencana. Sehingga harus ada skema restrukturisasi, penundaan angsuran, atau grace periode yang bisa dilakukan.

"Kami juga telah menanggung semua biaya pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK," terang mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

Kang Giri juga mengklaim telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi. Mulai dari UNMUH Ponorogo, UNIDA, hingga Institusi Pertanian Bogor (IPB).

"Kami juga menerjunkan relawan dari dokter hewan sehingga sehingga ketika ada laporan bisa segera ditindaklanjuti saat itu juga," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Ponorogo, Masun mengatakan per Senin (20/6/2022) terdapat 6.274 kasus PMK di Ponorogo.

"Dari jumlah tersebut, 80 persennya ada di Kecamatan Pudak. Memang populasi sapi di Kecamatan Pudak sangat padat, ada 12 ribuan ekor sapi di Pudak. Mayoritas sapi perah," pungkasnya. (nul)

Editor :