KLIKJATIM.Com | Gresik - Kawasan perumahan premium biasanya identik dengan kelengkapan sarana prasarana infrastruktur, fasilitas umum dan fadilitas sosial. Kelengkapan ini ditawarkan ke konsumen di awal perjanjian jual beli.
Namun ini tidak dirasakan oleh 150 kepala keluarga warga Perumahan Green Garden, Gresik. Kawasan perumahan yang dikembangkan PT Raya Bumi Nusantara Permai ini merupakan kawasan elit karena menyatu dengan superblok Icon Mall yang ada mall dan apartemen serta kawasan pertokoan.
Di superblok ini, warga perumahan sudah 4 kali kebingungan saat hendak memakamkan warganya yang meninggal dunia. Penyebabnya karena perumahan ini tidak punya lahan makam. Alhasil saat hendak dimakamkan ke tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar perumahan berkali kali ditolak oleh pengelola. Alasannya yang meninggal dunia bukan warga sekitar TPU.
Pengurus kampung RT 5 RW 4 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik harus melobi pengelola TPU agar warga mereka bisa dimakamkan.
"Kami sudah lelah mencarikan makam warga saat meninggal dunia. Kami sering ditolak oleh pengelola TPU karena bukan warganya yang meminggal. Sambat ke pengembang, sudah 5 tahun kami diberi janji janji alan segera dibuatkan lahan makam khusus Perumahan Green Garden. Faktanya sampai hari ini nol tidak terealisasi," kata Andreas Tabah, Sekretaris RT 6 RW 4 Perumahan Green Garden
Tidak hanya makam, soal masjid pun warga berkali kali mendesak PT RBNP untuk menyiapkan lahan dan bangunan. "Memang sih kami diberi tempat ibadah tapi kecil ukurannya 4x4 meter tidak bisa digunakan salah jumat. Bahkan saat ini hendak dibongkar karena kena pembebasan lahan tol KLBM," ujar Trinugroho, pengurus RT 4 menimpali.
Dikatakan, permintaan warga tidak muluk muluk, cukup sediakan lahan. Selanjutnya warga akan membangun masjid secara swadaya, jika pengembang tidak punya dana untuk membangun. "Aneh juga sih bangun mall dan apartemen puluhan milliar bisa masak bangun masjid aja gak bisa," ujar Arik Iksan, pengurus RT 4 lainnya.
Dua permintaan warga yakni lahan makam dan masjid, imbuh Arik, sebenarnya sudah tertuang dalam site plan ketika warga hendak beli rumah pada 2007 hingga 2012. Namun sejak 2015, laham masjid dan makam tiba tiba sudah tidak ada di dalam site plan perubahan.
"Ini yang membuat kami jengkel dan kecewa kepada pengembang yang tidak serius memenuhi fasos dan fasum. Di luar masjid dan makam sebenarnya banyak persoalan fasos dan fasum yang diabaikan oleh pengembang. Namun kami toleransi, namum soal masjid dan makam terpaksa kami keras karena menyangkut ibadah dan syariat agama, apalagi ini Gresik Kota Santri," ujar Abdul Mujib, Ketua RT 4 RW 6 Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik.
Persoalan ini sebenarnya sudah terdengar di telinga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam pertemuan halal bihalal warga Bupati sudah meminta pengembang untuk segera menyediakan lahan makam dan masjid.
"Saya sudah perintahkan Kadis Perizinan dan Kadis Pemukiman untuk mengawal perundingan dengan warga. Fasum dan Fasos kewajiban pengembang dan hak warga, jadi harus dilaksanakan keinginan warga,"ujar Bupati Gresik pada Mei 2022.
Setidaknya 2 kali Pemkab Gresik melalui Dinas Pemukiman Cipta Karya menggelar rapat mediasi. " Kami undang pengembang, kades, instansi terkait. Namun hingga kini belum ada titik temu. Sebab pihak pengembang hanya mengirim perwakilan bukan pengambil kebijakan atau keputusan akhirnya jalan di tempat," kata Lailatus Sadiyah, Kepala Dinas Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Gresik.
Buntunya perundingan ini membuat warga geram. Puncaknya, mereka demo memasang banner tuntutan penyediaan lahan makam dan masjid pada Senin (20/6/2022). Bapak ibu dan anak anak keluar rumah berkumpul di depan gerbang perumahan yang menyatu dengan akses masuk Icon Mall dan Apartemem Icon.
"Bikin mall dan apartemen mampu tapi bikin masjid aja dijanjikan terus. Kami tuntut pengembang sediakan lahan makam dan masjid. Kami akan terus suarakan tuntutan ini sampai pengembang tobat dan sadar memenuhi tuntutan warga," kata Ny Hari, Koordinator Ibu-ibu perumahan.
Direktur PT RBNP David Yurianto saat dikonfirmasi tidak menampik tuntutan yang disampaikan warga terkait lahan makam dan masjid belum dilaksanakan. Namun bukan berarti pengembang belum berusaha.
"Kami sudah punya rencana untuk membeli laham makam dan menyediakan lahan masjid. Namun ini masih berproses karena masih dirapatkan dengan manajemen dan owner," jawab David Yurianto.
Toh jawaban manajemen RBNP yang mengambang itu sudah dianggap janji kosong seperti yang disampaikan sebelumnya. "Tuntutan kami normatif dan sederhana siapkan lahan masjid dan makam dan kami akan memerjuangkan hal itu," tegas Abdul Mujib. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar