KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kasus perkosaan yang dilakukan terdakwa BTC (26) salah satu manager dealer sepeda motor di Tulungagung kepada 3 staffnya menyita perhatian masyarakat.
Sebab kelakuan bejat manager muda ini dilakukan sejak tahun 2019 yang lalu,namun baru terungkap akhir akhir ini.
Kini kasus tersebut memasuki agenda sidang pembacaan tuntutan, dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa degan hukuman 8 tahun penjara.
Hal ini disampaikan oleh Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.
Agung mengungkapan, terdakwa BTC terbukti melakukan pemerkosaan kepada 3 staffnya dengan nama samaran Bunga (19), Mawar (20) dan Melati (22).
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Sudah sampai tahap tuntutan, yang bersangkutan terdakwa ini dituntut 8 tahun penjara," ujarnya pada Sabtu (18/06/2022).
Terdakwa dijerat dengan pasal 294 ayat (2) KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul di lingkungan kerja.
JPU menuntut terdakwa 8 tahun penjara karena ada hal hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini.
Seperti sikap terdakwa yang selalu berbelit belit dan tidak kooperatif, serta tindakan terdakwa kepada ketiga korbannya menimbulkan taruma mendalam yang masih membayang bayangi korban sampai saat ini.
“Jadi ada 3 Faktor yang memberatkan hukuman kepada terdakwa, " ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, terdakwa mengancam korban dengan tidak akan membayarkan gaji bulanan, tidak menerima bonus kerja jika tidak mau melayani nafsunya.
"Modus yang digunakan tersangka ini mengancam staffnya tidak akan dapat gaji dan bonus kerja,kalau tidak mau berhubungan badan dengannya, akhirnya korban ini mau mengikuti nafsu bejatnya terdakwa ini," terang Agung.
Agung menyebut, jika tidak ada perubahan agenda, maka sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim akan dilakukan minggu depan di Pengadilan Negeri Tulungagung. (yud)
Editor : Iman
Doa untuk Almarhum Riyanto dan Hadiah Mobil Komando Warnai Susbalan Satkorcab Banser Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Gresik menggelar Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) y…
Pertahankan Prestasi, MUI Gresik Kembali Terbaik se-Jawa Timur
Penghargaan ini menegaskan konsistensi peran MUI Gresik dalam pelayanan keumatan serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.…
Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes), mendampingi penyerahan bantuan pembangunan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur k…
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjelang pergantian kalender menuju tahun 2026, geliat aktivitas transportasi laut di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, M…
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Sumenep Masih Rendah, Baru Terealisasi 21 Persen
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Sumenep, Madura, belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah …
Gressmall Hadirkan Late Night Shopping, Ragam Promo dan Hadiah Meriahkan Akhir Tahun
Program Late Night Shopping akan digelar pada 25 dan 31 Desember 2025, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.…