klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Bojonegoro dan DPRD Duduk Bersama Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi, DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro lakukan gelar rapat pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.

Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu (8/06/2022). Hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, dan segenap Kepala OPD.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan bahwa, Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.

Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.

[caption id="attachment_109717" align="alignnone" width="300"] Bupati Bojonegoro bersama pimpinan dewan dalam rapat pembahasan ranperda[/caption]

Lebih lanjut Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat Pengelolaan Dana Abadi Daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi.

Sementara sumber dana abadi bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. "Dana abadi nantinya akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar 3 trilyun rupiah dimana setiap tahun sebesar 1 trilyun rupiah," kata Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

Ia menambahkan, dalam hal penganggaran dana abadi, penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya.

"Anggaran digunakan tahun berikutnya yakni untuk beasiswa jenjang Pendidikan Tinggi (S1,S2, atau S3), apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah

Sementara itu, menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, maupun SMA agar lebih tepat sasaran.

"Saya harap pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, maupun SMA agar lebih tepat sasaran," pungkasnya. (yud/adv)

Editor :