KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi, DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro lakukan gelar rapat pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.
Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu (8/06/2022). Hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, dan segenap Kepala OPD.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan bahwa, Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.
Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.
[caption id="attachment_109717" align="alignnone" width="300"]
Bupati Bojonegoro bersama pimpinan dewan dalam rapat pembahasan ranperda[/caption]
Lebih lanjut Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat Pengelolaan Dana Abadi Daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi.
Sementara sumber dana abadi bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. "Dana abadi nantinya akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar 3 trilyun rupiah dimana setiap tahun sebesar 1 trilyun rupiah," kata Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah
Ia menambahkan, dalam hal penganggaran dana abadi, penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya.
"Anggaran digunakan tahun berikutnya yakni untuk beasiswa jenjang Pendidikan Tinggi (S1,S2, atau S3), apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah
Sementara itu, menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, maupun SMA agar lebih tepat sasaran.
"Saya harap pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, maupun SMA agar lebih tepat sasaran," pungkasnya. (yud/adv)
Editor : M Nur Afifullah
PLN Gandeng Masyarakat Adat Cireundeu Hijaukan Kawasan, Target Tanam 1.000 Pohon
KLIKJATIM.Com | Jawa Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) menggandeng masyarakat adat, pemerintah daerah, dan…
Bupati Gresik Dorong Industri Miliki TPST Mandiri, Beban TPA Ngipik Dinilai Kian Berat
KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan tata kelola lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Salah satu langkah…
Pemkab Gresik Diminta Percepat Sertifikasi Aset untuk Cegah Penguasaan oleh Pihak Lain
KLIKJATIM.Com | Gresik – Percepatan sertifikasi aset milik negara maupun pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian dalam Forum Konsultasi Publik yang d…
Pendampingan SIG Cetak 36 UMKM Baru di Desa Glondonggede Tuban
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Desa Glondonggede, Kabupaten Tuban, b…
PC Ketapang II Tingkatkan Daya Saing Vendor Lokal Gresik dan Sampang untuk Industri Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PC Ketapang II Ltd. memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasinya melalui program Local Vendor Day yang d…
PKB Gresik Konsolidasikan Kepengurusan Baru, Siapkan Langkah Hadapi Pemilu 2029
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Gresik menggelar sarasehan dan silaturahmi calon pengurus definitif periode 2026–2031, Min…