KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Program perancapan (pemotongan dahan dan ranting) pohon jenis sono keling di sepanjang Jalan Pandaan-Bangil terus didalami polisi. Jumat (20/3/2020) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Hanung Widya Sasangka diperiksa Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasuruan.
Hanung diperiksa sekitar lima jam di ruang IV Unit Tipidter. Usai diperiksa penyidik, Hanung tak banyak bicara. Dia langsung nyelonong pergi meninggalkan Mapolres Pasuruan dengan mobil Kijang Innova yang ditumpanginya.
[irp]
"Hanya sebatas klarifikasi seputar kasus itu. Lebih jelasnya silahkan tanyakan ke penyidik," kata Hanung sambil berlalu.
Merambahnya kasus ini hingga ke ranah hukum, bermula dari truk plat merah muatan kayu sono keling yang termasuk pohon dilindungi. Melihat ada truk muatan kayu dilindungi, polisi lalu mencekal truk tersebut dan mengamankannya di Mapolres Pasuruan.
Sebelumnya, Kamis (19/3/2020) Kabid Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Sidiq, juga telah diperiksa penyidik. Sidiq enggan membeberkan materi penyidikan. Dia mengatakan telah memberikan keterangannya kepada penyidik secara lengkap.
"Semua keterangan sudah saya sampaikan kepada penyidik. Kayu-kayu dimuat truk yang diamankan Polres Pasuruan hasil dari program perancapan. Bukan hasil pembalakan liar atau pun ilegal loging," jelasnya.
[irp]
Sidqi juga mengatakan, perancapan yang dilakukan pihaknya itu juga atas dasar permintaan dari Satlantas Polres Pasuruan yang disampaikan dalam forum terbuka.
"Saat ini kan musim penghujan dikhwatirkan ranting ataupun dahan pohon yang di pinggir jalan patah mengenai pengendara jalan. Makanya, kita melakukan perancapan," kata Sidqi.
Sementara itu, Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Indra membenarkan jika Kepala Dinas PU Bina Marga Hanung Widya Sasangka telah diperiksa penyidik. Namun, statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait truk milik Dinas PU Bina Marga yang mengangkut kayu sono keling.
"Kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Artinya, masih pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," ujar Indra. (dik/mkr)
Editor : Redaksi