KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Janji Pemkab Tulungagung untuk menambal jalan berlubang di Kabupaten Tulungagung sebelum lebaran tahun 2022, rupanya hanya tinggal janji.
Setelah sejumlah jalan berlubang yang masuk kategori rusak parah di Jalan raya Balesono kecamatan Ngunut dan Jalan raya di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, belum tersentuh perbaikan hingga saat ini.
Keluhan ini disampaikan oleh salah satu anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tulungagung, Prayogo Bagas.
Bagas dan kawan kawan yang sempat menagih janji Pemkab Tulungagung, mengaku kecewa dengan lambannya proses perbaikan jalan di Kabupaten Tulungagung.
"Kami sampaikan, setiap warga negara itu berhak mendapatkan fasilitas jalan yang bagus," ujarnya.
Dirinya mengakui, kerusakan jalan yang saat ini terjadi tidak hanya mengganggu soal kelancaran perekonomian namun juga kerap kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membuat korban mengalami cidera hingga meninggal dunia.
Sementara menanggapi keluhan ini, Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji memastikan pemerintah tetap akan melaksanakan perbaikan jalan berlubang di Kabupaten Tulungagung, sesuai dengan skala prioritas yang ada.
"Sudah kita mulai pengerjaanya, terutama untuk yang perbaikan jalan , kalau yang untuk peningkatan jalan itu perlu proses, kita tidak bisa bekerja dengan cepat karena ada kendala administrasi," ucapnya.
Pihaknya menyebut, untuk perbaikan jalan berlubang dengan skala kerusakan parah,maka mekanismenya masuk ke peningkatan jalan, sedangkan untuk menuju proses ke peningkatan jalan diperlukan prosedur lelang untuk pengerjaanya.
Saat ini Pemkab Tulungagung masih dalam tahap prosedur lelang tersebut, sehingga perlu waktu untuk sampai pada tahap pelaksanaan perbaikan.
"Saat ini proses lelang, Juli akan mulai kita kerjakan dan ditargetkan akan tuntas tahun ini," jelasnya.
Sukaji memastikan telah menganggarkan Rp 75 Milliar dari APBD untuk peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung.(mkr)
Editor : Iman