KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Gelaran kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional yang dijadwalkan tanggal 21-22 Mei 2022 di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendapatkan sorotan. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur (Jatim).
Sebab, rencana pelaksanaan kejuaraan nasional (kejurnas) itu di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Ketua YLPKI Jatim, Said Sutomo mengaku sudah bersurat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Pasuruan tanggal 17 Mei 2022. "Kami meminta agar kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional di Pasuruan untuk dibatalkan atau ditunda. Suratnya sudah kami kirim. Tinggal menunggu jawabannya," kata Said Sutomo kepada Klikjatim.com, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, ketika kejuaraan nasional (kejurnas) pacuan kuda yang bertempat di Kabupaten Pasuruan, tetap berlangsung pada Mei ini akan berpotensi memperluas penularan PMK.
“Pemerintah harus membatasi mobilisasi hewan ternak seperti sapi, kuda, domba, kambing, dan babi di sejumlah daerah Jatim,” pinta Said Sutomo yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Jatim.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan yang juga pemilik Stable Pacu menyayangkan digelarnya kejuaraan pacuan kuda di tengah wabah PMK yang terjadi di Jatim.
“Penularan PMK perlu diantisipasi agar tidak mewabah ke Pasuruan. Oleh karena itu, saya menyarankan agar tidak ada lalu lintas ternak antar kabupaten kota di daerah yang menjadi sumber wabah. Lalu lintas hewan ternak harus mendapat perhatian ekstra ketat," harapnya.
Ismail, sapaan akrabnya, menyarankan pos-pos pemeriksaan hewan ternak perlu diperketat. Yang tidak kalah penting, kata Ismail adalah segera dilakukan bio surveillance serentak pada semua hewan ternak.
“Oleh karena itu, Pemprov Jatim atau Pemkab Pasuruan untuk tidak menggelar kejuaraan pacuan kuda terlebih dahulu,” tutupnya. (nul)
Editor : Redaksi