KLIKJATIM.Com | Malang - Gaplek pringkilan, wes tuwek petakhilan. Ini yang dialami LA (60) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Nyawa kakek ini raib usai berhubungan badan dengan janda tetangga desanya berinisial SN (44) di sebuah kamar kos di Kota Malang, Senin (9/5/2022).
Saksi mata menjelaskan, kejadian bermula saat LA dan SN datang ke sebuah kamar indekos di Jalan Ahmad Yani Utara, Polowijen, Blimbing, Kota Malang.
“Sampai di penginapan pukul 11.00 siang. Hubungan antara korban dan saksi (SN) merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan karena masing-masing sudah berkeluarga,” kata Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto.
Setelah keduanya melakukan hubungan intim, LA mengaku tubuhnya lemas dan beristirahat. Hampir 45 menit korban tak kunjung bangun, hingga akhirnya SN mencoba untuk membangunkannya.
Saat itu, SN yang bekerja sebagai ibu rumah tangga itu mulai panik, karena LA yang dibangunkan tidak bangun sama sekali. SN pun kemudian menghubungi cleaning servis indekos harian berinisial AV (28).
“Saksi dua (AV) langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian diteruskan ke Kanit Reskrim Polsek Blimbing,” Terang Rizal.
Kemudian, polisi langsung menghubungi petugas medis dari RSSA Malang untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Ternyata petugas medis membenarkan kematian LA.
Sementara itu, dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh LA. Tapi secara pasti penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan petugas medis. (ris)
Editor : iwan Irawan