KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kejaksaan Negeri Tulungagung memutuskan untuk menahan tersangka kasus pencabulan berinisial BTS (27) warga Tulungagung.
BTS merupakan tersangka kasus pencabulan dengan korban 3 orang sales sepeda motor yang selama ini menjadi bawahannya di salah satu dealer sepeda motor di Tulungagung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik Polres Tulungagung melimpahkan kasus yang menjerat BTS ke pelimpahan tahap 2.
"Dilimpahkan ke kita itu hari Kamis kemarin kemudian langsung kita tahan selama 20 hari kedepan dan kita titipkan ke Rutan Polres Tulungagung," ujarnya pada Senin (25/04/2022).
Agung merinci, selama menjalani penyelidikan kasus yang menjeratnya, penyidik Polres Tulungagung tidak menahan tersangka, namun pasca pelimpahan tahap kedua ini proses penahanan tersangka dan bahan bukti menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung.
"Alasannya kenapa tidak ditahan, itu Polres yang lebih tau," ucapnya.
Pihaknya menyebut, sesuai dalam berita acara pemeriksaan yang diterimanya, dalam menjalankan aksinya, tersangka BTS memaksa korban yang merupakan bawahan di manajemen dealer sepeda motornya untuk melayani nafsu bejatnya dengan ancaman.
Mulai dari ancaman tidak akan membayarkan bonus insentif kerjanya, hingga pemecatan jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Korbannya ada tiga, korbannya itu anak buahnya selama di dealer sepeda motor itu,"terangnya.
Agung menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 294 ayat 2 ke 2 subs pasal 285 junto pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (yud)
Editor : Iman
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak Saat Ngopi di Warkop Sidokumpul Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang pria bernama Arif Rahman Jaya (43), warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, ditemukan meninggal dunia d…
Ribuan Orang Terpapar Edukasi Safety Riding di SR Lab Astra Honda SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen
mengikuti edukasi keselamatan berkendara melalui Safety Riding (SR) Lab Astra Honda di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kabupaten Malang.…
Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
KLIKJATIM.Com | Sampang – Sebanyak 17 seniman yang tergabung dalam Komunitas Perupa Sampang (KPS) menggelar pameran seni rupa bertajuk “Waspada! Kilas Balik …
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Bojonegoro yang seharusnya menjadi tempat rekreasi nyaman, kini dikeluhkan w…
Mayoritas Perusahaan di Sumenep Skala Mikro-Kecil, Penerapan UMK Jadi Tantangan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa struktur dunia usaha di wilayahnya masih didominasi perusahaan berskala umkm…
Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ber…