KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kejaksaan Negeri Tulungagung memutuskan untuk menahan tersangka kasus pencabulan berinisial BTS (27) warga Tulungagung.
BTS merupakan tersangka kasus pencabulan dengan korban 3 orang sales sepeda motor yang selama ini menjadi bawahannya di salah satu dealer sepeda motor di Tulungagung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik Polres Tulungagung melimpahkan kasus yang menjerat BTS ke pelimpahan tahap 2.
"Dilimpahkan ke kita itu hari Kamis kemarin kemudian langsung kita tahan selama 20 hari kedepan dan kita titipkan ke Rutan Polres Tulungagung," ujarnya pada Senin (25/04/2022).
Agung merinci, selama menjalani penyelidikan kasus yang menjeratnya, penyidik Polres Tulungagung tidak menahan tersangka, namun pasca pelimpahan tahap kedua ini proses penahanan tersangka dan bahan bukti menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung.
"Alasannya kenapa tidak ditahan, itu Polres yang lebih tau," ucapnya.
Pihaknya menyebut, sesuai dalam berita acara pemeriksaan yang diterimanya, dalam menjalankan aksinya, tersangka BTS memaksa korban yang merupakan bawahan di manajemen dealer sepeda motornya untuk melayani nafsu bejatnya dengan ancaman.
Mulai dari ancaman tidak akan membayarkan bonus insentif kerjanya, hingga pemecatan jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Korbannya ada tiga, korbannya itu anak buahnya selama di dealer sepeda motor itu,"terangnya.
Agung menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 294 ayat 2 ke 2 subs pasal 285 junto pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (yud)
Editor : Iman
Bekerja Sama dengan BNN, RS Wates Husada Siapkan Layanan Rehabilitasi Narkoba
KLIKJATIM.Com | Gresik – Akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik kini semakin mudah. Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) B…
Tampil Gemilang di Motegi, AHRT Amankan Tiga Podium untuk Indonesia
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan daya saingnya di level Asia pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing C…
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo Melalui SIAPkerja
KLIKJATIM.Com | Jakarta — Peluang emas bagi generasi muda Indonesia untuk meniti karier di kancah internasional kembali terbuka lebar.…
Trafo di Ruang Command Center Polres Jember Terbakar, Sempat Picu Kepanikan
KLIKJATIM.Com | Jember – Kebakaran sempat terjadi di lingkungan Mapolres Jember, Minggu (14/6/2026) pagi. Sumber api diketahui berasal dari trafo yang berada d…
Usia 22 Tahun, Mahasiswa UNEJ asal Kabupaten Gresik Ini Tembus Pasar Arab Saudi dan Dubai Lewat Ekspor Arang
KLIKJATIM.Com | Jember – Usianya baru 22 tahun. Namun, Raden Muh Abror Ikonansyah telah berhasil menembus pasar internasional sebagai eksportir muda. Mahasiswa …
Pamit ke Ladang Usai Ashar, Lansia di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Nasib memilukan menimpa seorang pria lanjut usia (lansia) di tanah Madura. Korban ditemukan dalam kondisi…