klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejari Pasuruan Geledah Pabrik Minyak Goreng Sinar Mas 

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan melakukan penggeledahan di kantor produsen minyak goreng,  PT Sinar Masdi Jalan Raya Patimura-Pandaan, Minggu (24/4/2022) siang.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan melakukan penggeledahan di kantor produsen minyak goreng,  PT Sinar Masdi Jalan Raya Patimura-Pandaan, Minggu (24/4/2022) siang.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan melakukan penggeledahan di kantor produsen minyak goreng,  PT Sinar Mas. Mereka melakukan pemeriksaan di dalam kantor yang berlokasi  di Jalan Raya Patimura-Pandaan, Minggu (24/4/2022) siang.

Ada dugaan kegiatan penggeledahan ini terkait dugaan kasus minyak goreng.  Dari pantauan Klikjatim di lapangan, sedikitnya 5 orang tim Kejari Pasuruan masuk ke dalam kantor. Mereka memasang garis kuning di dalam area tertentu.

Beberapa area di dalam lokasi pabrik di police line yakni ruang manajemen dan masuk area produksi. Nampak beberapa satpam berjaga-jaga di depan gerbang masuk pabrik. Dan area yang di police line. 

"Benar tadi ada tim Kejari datang ke sini. Mereka datang siang hari langsung masuk ke pabrik," kata salah seorang satpam.

Mereka langsung masuk ke ruang manajemen sambil menanyai staf. "Kejaksaan langsung melakukan penggeledahan mencari beberapa dokumen," ungkapnya. 

Sayang, dalam penggeledahan tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari atau pun PT Sinar Mas. Dugaan sementara, perusahaan tersebut ada keterlibatan kasus migor.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Tiga di antaranya adalah pihak pelaku usaha termasuk melibatkan nama perusahaan besar seperti Wilmar hingga Musim Mas.(yud)

Editor :