KLIKJATIM.Com | Jombang - Arena judi sabung ayam di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang,Jombang diobrak oleh anggota Polres Jombang, Selasa (5/4/2022). Tiga orang yang diduga pejudi taruhan sabung diamankan di lokasi kejadian.
Kapolsek Tembelang, AKP Radyati Putri Pradini membenarkan jika pihaknya mengamankan tiga orang dalam arena judi sabung ayam tersebut pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB. Penggrebekan dan pembubaran judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti, dan benar saja terdapat kegiatan yang dimaksud.
Dari penggerebekan tersebut, diduga sabung ayam itu diikuti sekitar 18 orang. Namun hanya tiga orang yang berhasil diamankan. Masing-masing Sukoco (54), Ibnu (36) dan Slamet (64) yang keseluruhan adalah warga Kecamatan Tembelang.
“Selain tersangka,kami menyita barang bukti
Berhasil diamankan barang-barang sebagai bukti. Di antaranya sebanyak 7 ekor ayam jantan (jago), 2 buah kurungan ayam, sebuah kiso, dua buah bak,dan dua sepeda motor yang diduga milik warga yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.
"Sedangkan sekitar 15 orang yang diduga melakukan perjudian berhasil kabur. Selanjutnya tiga orang tersangka dan barang bukti kamk bawa ke Polsek Tembelang,”ungkapnya.
Kemudian untuk tiga orang yang diamankan, menurut Putri telah dibawa ke Mapolsek Tembelang untuk kemudian dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.
“Kejadian ini juga sudah kami sampaikan ke pimpinan. Selanjutnya kami juga mengingatkan kepada pemilik lahan agar dikemudian hari tidak dipergunakan sebagai tempat perjudian kembali,” pungkas AKP Radyati Putri Pradini. (ris)
Editor : May Aini L.A