klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Remaja Surabaya Ini Kecanduan Sabu, Nekat Nyolong Motor

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Dua orang remaja di Semampir, Surabaya dibekuk polisi. Mereka adalah AY (17) dan MM (19). Keduanya nekat mencuri sepeda motor untuk membeli sabu dan minuman keras (miras).

Aksi pencurian motor itu berawal saat anggota melakukan patroli di Jalan Wonosari. Kemudian polisi mencurigai dua remaja yang sedang melintas mengendarai motor matic.

Setelah dibuntuti, rupanya tepat. Kedua remaja yang dibuntuti itu terpergok membobol kunci motor matic yang terparkir di rumah di Jalan Wonosari Wetan.

"Korban mengetahui sepeda motor sudah dimasukin alat. Terus (saat didatangi) tersangka langsung kabur," ungkap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, Selasa (5/4/2022).

Polisi pun kemudian menangkap dua maling yang mencoba kabur itu. "Reskrim dan warga mengejar tersangka lalu berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci T," jelas Ari.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui tak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Keduanya sempat beraksi di Jalan Sidotopo Wetan. Sementara itu, hasil pencurian dijual ke Madura.

"Pernah melakukan pencurian sepeda motor, di jual di Suramadu sisi Madura seharga Rp3 juta. uang hasil penjualan dibagi dua untuk minum dan nyabu,” ujar dia.

Akibat perbuatannya itu, keduanya diancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP Jo. UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan hukuman 6 tahun penjara.(mkr)

Editor :