KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Keluhan warga terhadap permasalahan sampah overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, akhirnya mendapatkan respon. Pemkab Ponorogo berjanji segera bertindak untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut.
"Intinya apa yang disampaikan dan permasalahan di TPA Mrican akan ditanggapi serius oleh kami," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Seni, Sabtu (2/4/2022).
Rencananya di sebelah TPA harus ada saluran irigasi. Nah, saluran itu harus ditutup dengan pokcover.
Selain itu juga bakal ada saluran air limbah atau lindi khusus. Dengan begitu air limbah atau lindi tidak masuk ke sawah warga.
Di sekitar TPA Mrican pun akan dibangun talud tinggi dinding dengan jarak 200 meteran. Tujuannya agar sampah tidak meluber ke lainnya.
"Khusus air limbah atau lindi bakal dibangun intaslasi pembuangan air limbah atau lindi," tutur Seni.
Menurutnya, pihak Pemkab Ponorogo bakal melakukan uji laboratorium. Yakni bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS).
"Meliputi kerusakan tanah dan kesuburan tanah akibat mungkin kalau terkena pencemaran. Pengelolaan ke depan, insya Allah Bupati komitmen menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Dia mengakui bahwa TPA Mrican memang kondisinya kurang lahan. Secara keseluruhan luasnya sekitar 2,8 hektar. Lalu, 0,7 hektar di antaranya untuk Intansalasi Pengelohan Lumpur Tinja (IPLT).
Adapun sampah yang masuk ke TPA Mrican mencapai sekitar 90 ton per hari. "Pembangunan yang awal, saya bilang di depan nanti berkisar Rp5,5 Miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad