klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Minta Hasil Audit Keuangan BUMDes Gerbo Dipercepat, Warga Gerudukan ke Inspektorat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan warga Desa Gerbo saat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perwakilan warga Desa Gerbo saat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dua pekan lalu, tepatnya tanggal 2 Maret 2020 perwakilan warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan melaporkan dugaan penyelewengan di lingkungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Kini, perkembangan laporan itu masih didalami dengan melakukan pengumpulan data, bahan serta keterangan. Termasuk akan koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta audit keuangan di BUMDes Gerbo.

"Kami akan menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit dalam kasus yang dilaporkan warga ini," kata Denny Saputra, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (3/3/2020) lalu.

[irp]

Secara terpisah, ternyata beberapa warga bergerak cepat dengan mendatangi sendiri kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/3/2020). Mereka mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa Gerbo segera dituntaskan.

"Masyarakat ingin hasil audit dana desa Gerbo segera diberikan ke Kejari," tutur Mohammad Adi setiawan, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Tujuannya agar kasus dugaan penyelewengan ini bisa lebih gamblang. Sehingga tidak sampai terjadi fitnah dan gejolak di masyarakat.

[irp]

"Inspektorat secepatnya harus turun melakukan audit, dan pihak Kejaksaan juga segera menyelesaikan laporan ini," tandasnya.

Sementara itu, Ninuk Ida Suryani, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasuruan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga tersebut. "Kami akan koordinasi dengan Kejaksaan terkait laporan itu," imbuhnya.

Pada tahun ini, Desa Gerbo sudah masuk program yang akan dikunjungi Inspektorat. Dia hanya meminta masyarakat agar lebih bersabar. "Agar kasus yang dilaporkan di Kejaksaan tidak terjadi konflik antar warga," pungkasnya. (dik/roh)

Editor :