klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tagih Pengusutan Pungli, Pedagang Durian Pandaan Geruduk Mapolres Pasuruan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pedagang durian di sekitar Masjid Cheng Ho Pandaan saat mendatangi Mapolres Pasuruan
Pedagang durian di sekitar Masjid Cheng Ho Pandaan saat mendatangi Mapolres Pasuruan

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sejumlah pedagang durian datangi Polres Pasuruan, Selasa (29/3/2022). Mereka mendesak kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo diusut sampai tuntas.

Nanang salah seorang pedagang durian mangka di Pasar Wisata Ceng Hoo meminta polisi memproses kasus yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu. Para pedagang durian yang dulunya berjualan di kawasan pasar merasa ditipu oleh pengurus Paguyupan. "Ia (pengurus Paguyupan ) meminta Rp 20 juta per pedagang durian. Kalau tidak bayar kami tidak boleh berjualan di kawasan pasar wisata ceng hoo," kata Nanang, usai menanyakan perkembangan kasus pungli.

Nanang mengaku, dipungkut oleh Misri salah seorang pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo.

"Saya sudah bayar uang Rp 20 juta ke pengurus paguyuban, Pak Misri. Tapi sekarang malah semua pedagang durian diusir dari tempat," ujarnya.

Nanang beserta rekannya tersebut menanyakan ke pihak kepolisian terkait kasus pungutan liar. Dikarenakan sudah lama masuk namun masih belum ada tanggapan serius.

Dilain tempat Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arif mengatakan bahwa proses hukum terus berjalan. Saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan data. 

"Kasusnya terus berjalan, saat ini sedang dalam pengumpulan berkas. Kami sudah menerima laporan dari pedagang durian," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah periksa pengurus paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo. Mulai dari Ketua Paguyupan, H Khoiron, Misri Keamanan, sampai bendahara diperiksa polisi. Tidak hanya itu, staf Disperindag Kabupaten Pasuruan juga diperiksa. (yud)

Editor :