KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polres Tulungagung menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung selama dua bulan terakhir, di halaman Mapolres Tulungagung pada Senin (28/03/2022) siang.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, selama kurun waktu Februari sampai Maret 2022 ini, pihaknya telah mengungkap 37 kasus peredaran Narkoba dengan 39 tersangka.
Mereka terdiri dari 36 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan, yang kini telah menjalani proses penahanan.
"Ada 3 orang residivis yang kita tangkap kali ini, sisanya pelaku pelaku baru,"ujarnya.
Handono merinci, dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 84,8 gram sabu, 3 butir ekstasi, 3.279 butir obat keras berbahaya, 247 botol minuman keras berbagai merek dan uang tunai sebanyak Rp 5.000.000, 12 buah pipet kaca, 34 unit handphpone dan 7 buah bong serta 4 unit sepeda motor.
"Barang barang tersebut kita sita dari tangan para tersangka, mereka ini beroperasi dengan sistem ranjau dan selalu berusaha memutus jaringannya saat tertangkap," ucapnya.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya selama ini dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Kedungwaru, Ngunut, Ngantru, dan Kauman dan beberapa kecamatan lainnya.
Pihaknya menegaskan, dengan pengungkapan dan pres rilis yang dilaksanakan kali ini,pihaknya berharap ketenangan warga Tulungagung dalam melaksanakan ibadah puasa bisa tercipta, didukung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai.
"Harapan kita seperti itu, agar jangan sampai ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa ini terganggu,"ucapnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman atas kasus kasus yang sudah diungkap.
""Pihaknya menyebut, sabu yang diedarkan pelaku ditafsir seharga Rp 900.000 pergram, kemudian tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000,- dari satu paket sabu yang bisa dijual.
"Pengakuannya seperti itu, ini masih kita dalami lagi," tuturnya. (yud)
Editor : Iman