KLIKJATIM.Com | Lamongan - Kejadian KA tabrak kendaraan di perlintasan tanpa palang pintu kembali terjadi di Lamongan. Kali ini mobil yang dikendarai warga Perumahan GKA Kembangan, Gresik tertabrak KA barang di Desa Panji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (25/3/2022) malam.
Akibat kecelakaan Nasaruddin (45) warga Perum ABR Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik mengalami luka berat. Korban menjalani perawatan di rumah sakit di Lamongan.
Iptu Anang Purwo, Kanit Laka Lantas Polres Lamongan menjelaskan, kondisi korban tabrakan mengalami luka berat di bagian kepala. kepala korban terluka karena terbentur setir mobil saat tabrakan terjadi.
Dijelaskan, kecelakaan berawal saat mobil bernopol N 1920 SB dari arah utara jalan raya menuju ke Selatan ke Desa Paji. Kemudian dari arah timur, melaju kereta barang berloko CC2018324 yang dimasinisi Solehudin (34) warga Pasar Turi, Surabaya.
“Dari keterangan saksi di lokasi, pengemudi mobil berhenti terlebih dahulu dan langsung menerobos rel kereta tanpa palang pintu,” Ungkap Iptu Anang.
Hingga akhirnya kecelakaan pun tak terindahkan. “Sampai di atas rel tanpa penjagaan, tiba-tiba mesinnya mati, akhirnya tertabrak kereta hingga terseret lebih Kurang 20 M,” Ujar Kanit Laka Lantas Polres Lamongan. (ris)
Editor : Rozy