klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Layanan Jemput Bola, Pengurusan Adminduk di Bojonegoro Mulai Terapkan Berbasis Desa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dinas Dukcapil Bojonegoro saat melakukan sosialisasi. (Afifullah/klikjatim.com)
Dinas Dukcapil Bojonegoro saat melakukan sosialisasi. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro akan menerapkan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) cukup pergi ke Desa. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Pelayanan Adminduk Di Desa (PADD) tahun 2022 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sumberrejo.

Bupati Anna Mu’awanah mengatakan, pelayanan adminduk yang sebelumnya di kantor Dukcapil, MPP, dan Kecamatan saja terus dievaluasi dan ternyata masih kurang efektif. Sehingga Pemkab Bojonegoro membuat kebijakan layanan adminduk berbasis desa yakni warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat desa.

“Ke depan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor Pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di Pemdes tinggal mengambil hasilnya,” jelasnya, Kamis (17/3/2022).

“Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT (aplikatif minded). Diharapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya,” tutur dia.

Bupati Anna berharap nanti aplikasi adminduk tersebut benar-benar bagus. "Dengan demikian dapat memberikan kemudahan dan benefit dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Dukcapil, Yayan Rohman mengatakan, berkat dorongan Bupati Bojonegoro kini Dinas Dukcapil telah mengubah sistem layanan yang semula hanya satu di kantor dinas pada sejak tahun 2019 pelayanan adminduk disediakan di 30 tempat yaitu di Kantor Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di 28 kantor Kecamatan.

"Di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih didekatkan di tingkat desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor Pemdes,” ujar Kepala Dinas Dukcapil.

Menurutnya, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Serta meningkatkan pelayanan adminduk yang sejalan dengan perkembangan teknologi.

Sementara itu Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto menekankan perlunya transformasi digital. Hal ini memerlukan SDM di tingkat kecamatan dan desa dengan kemampuan yang baik.

Upaya Dinas Dukcapil ini memberikan pelayanan sampai tingkat desa merupakan bentuk transformasi digital, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Boedy menjelaskan, dalam bertransformasi digital perlu disiapkan 3 hal. Yaitu infrastruktur jaringan (internet), aplikasi dan sistem penyimpanannya, serta SDM dan budaya kerjanya, mindset harus diubah ke pola digital.

Dia pun mencontohkan, sederhananya sampai saat ini meskipun sudah menerapkan E-KTP tapi masih sering diperlukan fotocopy KTP. Seharusnya sudah penuh digital.

Sisi lain aplikasi yang dibangun untuk mendukung transformasi digital untuk proses bisnisnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama pelayanan. “Selain itu aplikasi tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Mindset yang harus kita bangun bahwa kedepan sistem digital akan terintegrasi dalam Satu Data,” pungkasnya. 

Perlu diketahui, dalam Sosialisasi tersebut dipimpin Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan diikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadin Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta Kepala Desa dan operator adminduk tingkat kecamatan dan desa se Kecamatan Sumberrejo dan Kanor. (nul)

Editor :