klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polrestabes Surabaya Sita 3,5 Juta Pil Koplo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Jutaan pil koplo disimpan dalam kardus kini diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Jutaan pil koplo disimpan dalam kardus kini diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap jaringan peredaran pil koplo di wilayah Kota Surabaya. Kali ini AKBP Memo Ardian memimpin penggerebekan bandar pil koplo dan mengamankan 3,5 juta pil jenis doble L siap edar. Pil tersebut rencananya akan disebar di sejumlah pengedar kecil di sejumlah wilayah.

[irp]Kasat Reskoba AKBP Memo Ardian menjelaskan, sebelumnya polisi menerima informasi keberadaan pil koplo yang didatangkan bandar besar di Jl Petemon, Surabaya. Penangkapan mereka berawal dari penangkapan pelaku berinisial VA (29) di kawasan Petemon, Surabaya. Saat diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa barang-barang tersebut diamankan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Rangkah. Selanjutnya Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Raden Dwi Kenardi melakukan penelusuran. "Kami mendapat titik terang jika pil koplo itu disimpan dalam sebuah gudang penyimpanan di Kawasan Rangkah, Surabaya," kata AKBP Memo Ardian.

[irp]Ditambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kembangkan kemudian polisi mengamankan empat pelaku terkait peredaran pil double l. Para pelaku yang dibekuk totalnya ada tiga orang sejak Februari lalu. Dua orang pelaku diketahui berperan sebagai penjaga gudang dan satu orang lainnya sebagai kurir. Mereka berinisal VR(27) R (27) dan AS (25) ketiganya warga Surabaya. "Dari penggerebekan ini kita amankan barang bukti pil koplo yang disimpan di dalam rumah," tambahnya.Ditegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan termasuk kaitannya dengan jaringan para pelaku. Apalagi, mengingat jutaan pil-pil koplo tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jawa Timur. "Dari keterangan sementara tersangka, pil tersebut akan diedarkan di Jatim. Untuk itu kasus ini masih terus kita kembangkan," pungkas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya. (lam/mkr)

Editor :