klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Probolinggo Kota Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di RSUD dr Moch Saleh

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat berdialog dengan sejumlah LSM di Gedung Puri Manggala Bhakti
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat berdialog dengan sejumlah LSM di Gedung Puri Manggala Bhakti

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan dugaan jual beli jabatan pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD dr. Moch. Saleh Kota Probolinggo. Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah LSM mengirim surat pengaduan ke Presiden RI.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menyebut, pihaknya sudah mendapat tembusan dari surat yang dilayangkan aliansi LSM kepada Presiden RI, Joko Widodo itu. Atas dasar itu, pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan secara mendalam.

"Kami  pastikan untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan PTT seperti yang dilaporkan oleh sejumlah LSM,” kata AKBP Wadi, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin juga menegaskan untuk aktif menelusuri kabar tak enak itu. “Kejadian itu di zaman saya, atau sebelum zaman saya. Biar terbuka ke publik maupun wali kota,” tegasnya setengah bertanya.

Untuk memperjelas persoalan, Wali Kota bahkan mengundang sejumlah LSM untuk berdialog secara terbuka di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo hari ini.

Sayangnya, tak satupun dari anggota aliansi LSM yang sebelumnya berdemo hadir.

Seperti diwartakan sebelumnya, pasca penghentian perpanjangan kontrak pada 128 PTT di RSUD dr. Mochammad Saleh, aliansi LSM Probolinggo layangkan protes. Alasannya, pemutusan kontrak itu dinilai sepihak

Bukan itu saja Aliansi juga menyebut adanya dugaan oknum yang bermain dalam penerimaan tenaga kontrak itu. Modusnya, dengan meminta membayar mahar antara Rp 30 sampai Rp 50 juta kepada calon pegawai kontrak.

Pasca pemutusan kontrak kemarin, hal itu baru diungkap. Kini Pemkot Probolinggo bersama aparat penegak hukum menelusuri kasus tersebut. (ris)

Editor :