KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Diduga karena kelalaian atau malpraktik saat menangani persalinan yang mengakibatkan bayi meninggal dalam kandungan, dokter dengan inisial EY dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mitra Husada Sidoarjo dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Luqman Mualim yang juga Kepala Desa Semampir, Kecamatan Sedati mengatakan, dugaan malpraktik terjadi saat menantunya Salsabila Arysia Putri (23) menjalani persalinan di RSIA di Jalan Raya Sruni, Gedangan tersebut.
“Pada Hari Selasa, 22 Februari 2022, perut menantu saya mual. Indikasinya akan melahirkan karena usia kandungan sudah mencapai 9 bulan. Setelah di periksa di UDG sudah pembukaan satu dan disuruh opname ambil menunggu melahirkan,” terang Luqman, Jumat (4/3/2022) sore.
Sehari kemudian atau pada hari Rabu, lanjut Luqman, kondisinya sama. Masih pembukaan satu. “Saat itu ditangani dokter E. Ia datang agak sore. Ditunggu sampai malem tetap pembukaan satu. Dia bilang besok pagi di USG,” terangnya.
Namun pada Hari Kamis (24/2) pagi, kata Luqman, dokter E tidak datang karena menurut keterangan perawat, mertuanya di Banyuwangi meninggal.
“Pada Kamis siang, menantu saya kontraksi hebat. Kami minta segera dioperasi. Namun mereka tidak berani karena dokter E tidak di tempat. Yang saya sayangkan kok tidak didelegasikan ke dokter lain,” kata dia.
Dokter E, imbuh Luqman, menyarankan perawat untuk memberikan obat penurun kontraksi atau penunda kontraksi. “Setelah itu kontraksi memang agak reda, namun sekitar dua jam kontraksi lagi dan dikasih obat itu lagi. Namun pada Kamis malam, saat diperiksa perawat, detak jantung bayi sudah tidak ada,” sesal Luqman.
"Setelah itu, USG kembali dilakukan. Hasilnya bayi tersebut sudah meninggal dan operasi baru dilakukan pada Hari Jumat siang. Namun saya bersikeras operasi harus dipercepat karena kondisi menantu saya sangat pucat,” ucapnya.
Selang dua jam kemudian operasi dilakukan dan mayat bayi perempuan berhasil dikeluarkan dengan berat 2,6 kilogram. “Perkataan dokter E bayi masih prematur tidak terbukti. Beratnya normal,” sesalnya.
Atas dugaan malpraktik tersebut, Luqman kemudian melaporkan dokter E dan RSIA Mitra Husada Sidoarjo ke Mapolda Jatim. “Seharusnya dokter E mendelegasikan ke dokter lain. Tapi mengapa tidak, sehingga calon cucu pertama saya meninggal dalam kandungan. Kemarin sudah saya laporkan. Hari ini kami akan kesana melengkapi berkas laporan,” imbuh Luqman.
Sementara itu, Salsabila Arysia Putri usai mengunjungi makam anaknya di pemakaman umum Desa Semampir mengatakan, pada hari Rabu dan Kamis dirinya telah mengalami kontraksi.
“Seharusnya saat itu ada tindakan. Namun dokternya tidak datang. Saya haya dikasih obat dua kali melalui infus atau dubur. Namun bayi saya tidak terselamatkan. Yang saya sesalkan tidak ditangani dokter pengganti,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada iktikad dari pihak RSIA Mitra Husada yang mendatanginya setelah operasi. “Saat saya masih dirawat di sana tidak ada kunjungan sama sekali. Penjelasan atau ucapan belasungkawa pun tidak. Mereka juga tidak pernah menghubungi saya,” imbuhnya.
Sementara itu, keterangan dari pihak RSIA Mitra Husada belum didapat. Saat mendatangi rumah sakit tersebut untuk konfirmasi, awak media termasuk Klikjatim.com disuruh meninggalkan lokasi oleh sekuriti. (bro)
Editor : Satria Nugraha