KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pelajar berinisial MTA (17) menjadi korban perampasan di Kendangsari III, Surabaya pada Senin (21/2/2022) malam. Pelaku perampasan adalah ACJ (23) warga asal Jemursari, Surabaya, dan IS (23) warga Pulosari, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan mengungkapkan, aksi perampasan itu bermula saat korban bersama temannya tengah asik nongkrong sambil bermain handphone. Lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, tiba-tiba dua orang berboncengan datang dan menghampiri korban.
"Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor dari arah selatan lewat di depan korban. Kemudian, pelaku putar balik untuk mendatangi korban," ungkap Ipda Deddie dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Setelah putar balik dan menepikan sepeda motornya, kemudian salah satu pelaku, yakni IS, langsung mengambil my paksa handphone korban kemudian melarikan diri.
Namun tak tinggal diam, setelah barang miliknya dirampas, korban berinisiatif untuk berlari mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Teriakan korban itu lantas mengundang perhatian warga, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
Akibatnya, kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, saat itu polisi segera mengamankan keduanya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Deddie.
Sementara itu, dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku sudah dua kali beraksi di wilayah Surabaya. Usut punya usut, rupanya uang hasil penjualan handphone curian itu bakal dibelikan sabu.
Untuk tersangka IS, kata Deddie, ia merupakan residivis. Sebelumnya IS pernah ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus penyalahgunaan sabu. "Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 Hp Galaxy warna hitam dan 1 sepeda motor Yamaha Vega R," tandasnya. (yud)
Editor : Redaksi