KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemindahan rumah potong hewan (RPH) dari Pegirian ke Banjar Sugihan masih belum menemukan solusi. Pasalnya, tanah di Banjar Sugihan masih dalam sengketa. Hal itu diungkapkan pada rapat koordinasi antara PD RPH dan Komisi B DPRD Surabaya.
Dirut PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, pemindahan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan saat ini masih dalam tahap menunggu Pemkot Surabaya. Pihaknya menginginkan pembangunan. Namun lahan masih dalam kajian. Bahkan PD RPH juga berkeinginan mempunyai tempat pemotongan sapi, unggas hingga babi yang terpisah.
"Kami ingin Pemkot untuk mencari lahan. Kemudian dibangunkan. Jadi kami yang mengelolanya. Jadi pendapatan nanti yang masuk menjadi PAD," kata Fajar, Rabu (23/2 /2022)
Bahkan, di Banjar Sugihan disebut ada obyek bangunan yang masih menjadi sengketa hingga kini di PN Surabaya. Sementara rencana akan dibangun dulu tempat potong di luar bangunan.
"Jadi ini masih rencana. Toh masih dikaji lahannya. Dan akses keluar masuk ke tempat yang rencana jadi RPH itu," jelasnya.
Dengan adanya bangunan baru nantinya diharapkan mampu mempunyai standar sebagai rumah potong hewan. Apalagi nanti ada pemotongan unggas, sapi, hingga babi. Ia berharap semua bisa terpisah.
"Jadi tempat ini penting untuk kebutuhan daging, kesehatan hingga kehalalannya," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan, Komisi B menyarankan agar tidak tergesa-gesa dalam memindahkan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan. Karena masih banyak aset Pemkot Surabaya yang bisa ditempati.
"Karena luasan banjar sugihan lebih kecil dari tempat yang lama, sedangkan tempat yang lama saja tidak mampu," ujarnya.
Selain itu, lahan di Banjar Sugihan saat ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan di PN Surabaya.
"Dari pada nanti bermasalah, mending cari tempat lain yang tidak berperkara dan luasannya cukup mempunyai untuk RPH melakukan tugasnya," pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi