klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bukan Bentuk Sembako, BPNT di Jatim Disalurkan Berupa Uang Tunai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Mulai tahun 2022 ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk di Jatim tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang atau sembako, melainkan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan lewat kantor pos terdekat.

Perubahan jenis bantuan berupa bahan pangan menjadi uang tunai itu berdasarkan surat dari Kemensos RI No.592-16/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako/BPNT.

"Itu kebijakan dari Kementerian Sosial, penyalurannya melalui PT Pos. (Bantuan) diserahkan langsung tunai kepada penerima, daftar penerima diperoleh dari kementerian sosial," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Alwi, Selasa (22/2/2022).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengaku sepakat dengan kebijakan BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai. Pasalnya, tidak semua dari para penerima yang membutuhkan atau memprioritaskan bahan pangan.

"BPNT diberikan dalam bentuk tunai itu sebetulnya usulan kita sejak lama. Karena kita tidak tahu kebutuhan masyarakat itu seperti apa, yang diprioritaskan. Tidak semua dari mereka yang membutuhkan, misalnya kalau diberikan dalam bentuk beras, tidak semua membutuhkan beras," jelasnya.

Ia menilai, jika BPNT diberikan dalam bentuk tunai, maka akan menjadi lebih transparan. "Jadi kalau dalam bentuk uang tunai, menurut saya malah lebih transparan, lebih pasti nilainya akan diterima, presisi, sesuai dengan jumlah yang dianggarkan kepada yang berhak menerima," tegasnya.

Hanya saja, Hikmah menyebut bahwa sejumlah pihak juga khawatir masyarakat akan menjadi komsumtif dengan adanya kebijakan tersebut. Artinya, para penerima tidak memakai bantuan itu untuk prioritas pangan.

"Saya pikir hal-hal semacam itu perlu diedukasikan. Tentu setiap bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada warga itu memang dipilih bagi warga yang tidak berkemampuan dan mereka ada dalam DTKS. Selain perlu edukasi, juga perlu memperkuat proses evaluasi, ya monitoring agar yang masuk dalam bagian jadi penerima itu benar-benar yang berhak," tandasnya. (bro)

Editor :