klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Sekitar PT Grahamakmur Ciptapratama Minta Polisi Segera Proses Perusak Alat Perusahaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pernyataan sikap warga untuk meminta polisi segera mengusut tuntas perusakan alat perusahaan. (Faiz/klikjatim.com)
Pernyataan sikap warga untuk meminta polisi segera mengusut tuntas perusakan alat perusahaan. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Masih ingat dengan kasus pengerusakan oleh karyawan PT Grahamakmur Ciptapratama beberapa hari yang lalu. Ya Dua karyawan SR (33) asal Panglima Sudirman Gresik, dan VDA (39) asal Kedungdoro, Sawahan, Surabaya dilaporkan oleh perusahaan atas kejadian pengerusakan panel exhaust pastur di produksi bagian pasturisasi.

Keduanya sudah dilporkan ke polisi sektor Kebomas untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum. Proses hukum itu mendapatkan dukungan dari warga ring satu kawasan perusahaan produksi rajungan tersebut. Warga dari Dusun Kitri Raya Kelurahan Gending sangat berpengaruh atas insiden tersebut, bagaimana tidak jika tidak segera dilakukan penyelamatan atas insiden itu, maka akan ada kebakaran dan korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi Jumat lalu, (18/2/2022). Atas dasar itu warga Kitri yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) mendesak kasus tersebut segera diproses hukum.

Perwakilan warga Syafitra Bayu Aji menyatakan, dirinya bersama warga Dusun Kitri sangat terbantu dengan adanya perusahaan tersebut. Karena tempat tersebut salah satu tempat mata pencaharian warga setempat.

Bayu menyebut, adanya sabotase pengerusakan itu sangat berdampak pada pekerja yang berada di perusahan. Apalagi mayoritas warga Dusun Kitri ada di Perusahaan tersebut.

“Kalau tidak segera diambil tindakan, maka akan ada kebakaran, hingga Korban jiwa. Dan pasti perusahaan tutup imbasnya banyak warga kami pengguran,” ucapnya, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, warga meminta untuk kedua pelaku insiden  tersebut dapat ditempuh secara jalur hukum. “Kalau tidak warga kami pun was-was hal yang serupa akan terjadi lagi,” tandasnya.

Bayu menambahkan, perusahaan yang berdiri sejak 2012 itu sangat membantu warga sekitar mulai dari Corporate Social Responsibility (CSR) sampai perekrutan tenaga kerja. Dari jumlah 150 pekerja ada 70 % warga asal Dusun Kitri Raya Kelurahan Gending, Kebomas, Gresik.

“Semua warga sini sudah ada nilai kesejahteraan sejak ada pabrik ini mas,” tambahnya.

Pihak Perusahaan saat ditemui pun meminta kasus tersebut segera diproses ke jalur hukum. Karena perusahaan sendiri sebelumnya sudah melakukan mediasi tapi pihak terlapor tetap ingin berlanjut. Satu dari pelaku pun menyatakan bersalah dibuktikan dengan surat pernyataan bertanda tangan bermaterai. Namun karena alot, akhirnya perusahan pun melayangkan surat laporan ke Polsek Kebomas tindak pidana pengerusakan. Dengan bukti dari kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Yoyok Mardi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perusahaan. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam  penyelidikan.

“Besok lusa Kamis (24/2/2022) akan ada pemeriksaan terlapor,” ucapnya.

Sebelumnya, Dua karyawan PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik dilaporkan ke polisi akibat insiden pengerusakan alat produksi di Perusahaan itu. Perusahaan yang beralamat di Jalan Veteran Madya I No. 1 Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik terjadi tindak pidana pengerusakan satu unit panel exhaust pastur di produksi bagian pasturisasi.

Hingga produksi perusahaan sempat terhenti empat jam. Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian materill Rp 89 juta. (bro)

Editor :