KLIKJATIM.Com | Surabaya—Para sopir truk menggelar aksi mogok jalan di Surabaya. Mereka menuntut peraturan tentang over load dimensi direvisi. Sebab, akibat peraturan tersebut para sopir sering terkena pungutan liar (pungli) petugas.
“Banyak petugas kalau di jalan kadang minta kalau muatannya (truk) kelihatan banyak, istilahnya uang kenakalan lah,” kata Munhar, seorang sopir truk yang ikut aksi mogok jalan di Surabaya, Selasa (22/2/2022).
Sebab itu, kata dia, para sopir truk tersebut mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim sebagai bentuk protes. Tujuannya, peratuan soal over load dimensi dan diperjelas agar tidak ada lagi petugas dan aparat minta-minta dengan dalih ‘dana kenakalan’.
“Ini maunya sebenarnya ke (Gedung Negara) Grahadi, tapi gak boleh sama Polda (Jatim). Di kantor Dishub sudah pertemuan yang kedua ini, ya semoga direvisi,” ucapnya.
Ratusan sopir truk menggelar aksi mogok di Surabaya. Para sopir truk ini memarkir truk mereka di frontage road Jalan A. Yani sejak Selasa (22/2/2022) pagi.
Para sopir truk ini keberatan dengan kebijakan over load dimensi (ODOL) atau aturan tentang kelebihan muatan truk. Ratusan sopir truk itu datang dari berbagai daerah seperti Karawang, Madura, Mojokerto, Sidoarjo, Malang hingga dari Provinsi Riau.
Ratusan truk yang terparkir tersebut membuat kemacetan yang cukup lama di sekitaran Bundaran Waru. Sehingga membuat pihak kepolisan membuat rekayasa lalu lintas.(mkr)
Editor : Redaksi