KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Pasangan Supadi (60) dan Sumariati (54) mengikat janji suci dalam merajut rumah tangga pada tanggal cantik 22 Februari 2022 (22-2-22). Uniknya lagi, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo ini menggunakan minyak goreng sebagai mas kawinnya atau mahar.
Pasangan duda dan janda tersebut mengikat janji di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Tampak pengantin wanita mengenakan baju kebaya bernuansa ungu. Sedangkan pengantin pria memakai batik dengan warna senada.
Pernikahan di tanggal unik itu nyaris gagal. Sebab pengantin pria, Supadi mengucap ijab kabul sampai tiga kali karena grogi. Bahkan tangannya pun tampak gemetar.
Tapi yang ketiga kalinya, Supadi pun bisa mengucap ijab Kabul dengan lancar. Sontak disambut tepuk tangan riuh dari pihak keluarga yang telah menyaksikan momen spesial tersebut.
"Di Kecamatan Sooko ini hanya ada 1 pasangan yang menikah. Tanggal cantik ini bisa membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangga," harap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan Tachtarudin, Selasa (22/2/2022).
Selain tanggal cantik, pihak pengantin pria juga memberikan minyak goreng sebagai mas kawin. Juga ada uang sebesar Rp1 juta.
Menurutnya, minyak goreng saat ini di bumi reog merupakan barang langka. Walaupun sederhana, namun sangat diburu oleh masyarakat karena sangat dibutuhkan.
"Mahar minyak goreng karena ini dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofi walaupun sederhana tapi bermanfaat," beber Meky.
Dia menjelaskan bahwa gelaran pernikahan saat ini masih diperbolehkan. Namun tetap harus dengan protokol kesehatan (prokes) bagi segenap masyarakat yang hadir. Yaitu mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer hingga pakai masker.
"Kami juga proaktif tetap dalam menghadapi covid ini. Biar tidak melebar covid-19," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad