klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Masa Reses, Anas Karno Disambati Air PDAM Macet dan Status Tanah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno saat reses di Keputih Tegal Timur Kecamatan Sukolilo Surabaya
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno saat reses di Keputih Tegal Timur Kecamatan Sukolilo Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno disambati terkait persoalan macetnya air PDAM dan juga masalah status tanah saat Reses di Keputih Tegal Timur Kecamatan Sukolilo Surabaya, Jumat (19/2/2022).

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga bernama Sugiso warga RT 08 RW 08 yang mengaku kesulitan mendapat air, pasalnya air PDAM di tempatnya sulit keluar pada waktu siang hari.

"Kalau siang gak keluar, kalau malam lancar. Airnya kalau siang gak keluar sejak dulu, untuk itu saya mengadu ke Pak Anas biar dibantu solusinya," kata Sugiso.

Sementara itu, Mulyono warga Keputih Tegal Timur menanyakan terkait terkait status tanah rumahnya yang ia tempati selama 23 tahun. Ia juga mengaku kebingungan untuk mengurus kejelasan tanah tersebut, karena menurutnya status tanah sangat penting untuk mengurus pembangunan.

"Kami kebingungan untuk mengetahui status tanah kita, dan kita bingung bagaimana caranya untuk mempunyai surat atau sertifikat tanah itu," kata Mulyono.

Mendengar keluhan keluhan tersebut, Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B akan membantu permasalahan warga-warga tersebut.

Terkait macetnya air PDAM, Anas mengatakan harus ada kebijakan dari PDAM untuk mengambil langkah, karena PDAM adalah perusahan daerah yang harus digunakan sebaik mungkin dan jangan sampai memberatkan warga.

"Ini memang harus menjadi tugas PDAM bagaimana melayani warga meskipun itu master meter, kemudian biaya per kibik ada yang 7000 bahkan, ini harus dikonversikan bersama agar tidak memberatkan warga," kata Anas.

Kemudian terkait status tanah, Anas mengatakan sudah 23 tahun warga sudah menempati persil disini dan kesulitan mengetahui status tanahnya. Untuk itu ia meminta warga untuk bersurat kepada DPRD Surabaya, agar nanti bisa mengetahui status tanah tersebut.

"Untuk berikutnya, monggo warga berkirim surat. Syukur kalau nanti di Komisi kami, nanti kita akan mengundang dinas terkait dan kelurahan agar kita bisa mengetahui status tanah tersebut," pungkasnya. (yud)

Editor :