klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Risma Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar di Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapal Pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/3/2020). (ist/Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Kapal Pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/3/2020). (ist/Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menolak Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Surabaya. Penolakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020.

Surat tersebut dikirim kepada beberapa instansi. Antara lain Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

[irp]

Dalam surat dijelaskan, alasannya menolak kapal yang mengangkut sekitar 1.300 turis mancanegara ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona di kota pahlawan.

"Terlebih lagi, keduanya juga memiliki riwayat melakukan kunjungan di negara yang terjangkit Covid-19," demikian penjelasan terkait kebijakan Wali Kota Surabaya, Risma seperti dilansir kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, untuk memastikan kondisi dari dua orang penumpang hanya bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Tapi sangat sulit dilakukan karena waktu kunjung turis ini hanya 10 jam.

[irp]

"Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi, serta demi melindungi warga Kota Surabaya, maka kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya," berikut isi pernyataan surat edaran Wali Kota Risma.

Tidak hanya itu. Namun kebijakan ini juga berlaku bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Surabaya berasal dan pernah singgah di negara terjangkit Covid-19. (kps/roh)

Editor :