klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Jatim, Pupuk Indonesia : Sudah Mencapai 11 Persen

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi : Proses penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur. (ist/Petrokimia Gresik)
Ilustrasi : Proses penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur. (ist/Petrokimia Gresik)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Hingga 15 Februari 2022, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur (Jatim) sebanyak 243 ribu ton. Jumlah ini sudah mencapai 11�ri total alokasi pupuk bersubsidi di provinsi setempat sebesar 2,25 juta ton.

Penyaluran ini terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi. Antara lainnya pupuk Urea telah disalurkan sebanyak 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA berjumlah 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton, dan Organik sebesar 28 ribu ton.

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 12,1 ribu liter dari total alokasi Jawa Timur sebesar 352 ribu liter,” terang VP Penjualan Wilayah Jawa Timur Pupuk Indonesia, Iyan Fajri dalam siaran persnya yang diterima klikjatim.com, Rabu (16/2/2022).

Dia juga menjelaskan stok pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Timur telah mencapai 167 ribu ton dan 139 ribu liter pupuk organik cair. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Secara teknis, pupuk bersubsidi di Jatim disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.

Pupuk Indonesia dalam melakukan penyaluran memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jatim. Jaringan distribusi ini terdiri dari 200 distributor, 6.013 kios resmi, 91 unit gudang Lini III dengan total kapasitas 425 ribu ton, hingga memiliki 54 personel petugas lapangan yang tersebar pada 38 kabupaten kota di Jatim.

Iyan menegaskan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi, dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian kabupaten dan kota setempat.

Pupuk Indonesia juga menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Selanjutnya, dia pun mengingatkan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan-segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jatim.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi. Sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022, karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi,” tandas Iyan. (nul)

Editor :