KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut sesuai keputusan yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.
Meskipun tidak ada CPNS, akan tetapi pemerintah akan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, untuk formasi pengusulan CPNS untuk daerah memang tidak dibuka untuk tahun 2022 dan disarankan ke formasi PPPK.
"Meski disarankan PPPK, itupun dibatasi di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pertanian," jelasnya Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, Kabupaten Bojonegoro sendiri sudah mengusulkan kurang lebih sebanyak 1.500 kuota PPPK di tahun ini. Namun jumlah tersebut masih mungkin akan bertambah.
"Masih belum diputuskan, biasanya sebelum diputuskan akan dipastikan lagi untuk kuota tersebut apa masih mau nambah, tetapi kemungkinan akan nambah sangat banyak," imbuhnya.
Dikatakan, peniadaan rekrutmen CPNS secara massal masih belum dipastikan sampai kapan. Akan tetapi pengangkatan PNS masih ada melalui sekolah kedinasan.
"Kemungkinan rekrutmen CPNS ditiadakan sampai dua tahun kedepan, tapi pengangkatan PNS masih dilakukan melalui sekolah kedinasan," pungkasnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah