klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sering Kecelakaan, Perlintasan Kereta di Ngawi-Magetan Dipasang Palang Pintu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tim penertiban melakukan normalisasi jalur kereta api (KA) wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berpotensi terjadianya kecelakaan. (Ajun/kliljatim.com)
Tim penertiban melakukan normalisasi jalur kereta api (KA) wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berpotensi terjadianya kecelakaan. (Ajun/kliljatim.com)

KLIKJATIM.Com | Madiun--Sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun ditutup. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, di antara perlintasan kereta yang rawan kecelakaan berlokasi di Desa Salak. Yakni, anta Stasiun Ngawi-Kedunggalar. Penutupan perlintasan kereta juga dilakukan di Desa Kenteng antara Stasiun Walikukun-Kedung Banteng.

[irp]

"Selama dua hari kami lakukan penutupan itu," katanya, di Madiun, Rabu (4/3/2020).

Ditambahkan, di petak jalan Stasiun Walikukun-Kedungbanteng, ada sekitar 29  jalan perlintasan langsung (JPL) di Kabupaten Ngawi. Rinciannya, enam di antaranya terjaga, 10 tanpa rambu, 10 model under pass. Sementara tiga lainnya tak terjaga. Namun, telah dilengkapi dengan rambu serta early warning sistym (EWS).

"Sedangkan di Kabupaten Magetan ada tujuh JPL, diantaranya  dua JPL terjaga, empat JPL lainnya dilengkapi rambu serta EWS dan satu model under pass," jelas Ixfan.

[irp]

Ixfan menambahkan, data Daop 7 Madiun, menunjukan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang jalur KA selama bulan Januari tahun 2020 ada enam kejadian. Sedangkan selama bulan Februari 2020, sebanyak lima kali kejadian. Dia berharap, dengan pemasangan palang pintu ini, kecelakaan di perlintasan kereta tidak terjadi lagi.

“Semoga langkah kami ini, bisa direspon positif oleh warga dan pemerintahan setempat. Karena sejatinya, perlintasan sebidang jalur KA adalah tanggungjawab pemerintah baik pusat maupun daerah,” terangnya. (jun/mkr)

Editor :