klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Usia Korban Pencabulan Ayah Tiri Masih 11 Tahun, KUPTD PPA Sidoarjo : Kehamilan Sangat Berisiko

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, Prastiwi Tri Yanti (satria-klikjatim)
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, Prastiwi Tri Yanti (satria-klikjatim)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Usia kehamilan Mawar (nama samaran), korban pencabulan oleh ayah tirinya kini masuk bulan ke tujuh. Diperkirakan pada Bulan April atau Mei 2022, bocah berusia 11 tahun tersebut akan melahirkan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, Prastiwi Tri Yanti mengatakan, kondisi tersebut sangat berisiko. "Usia korban masih sangat dini. Rahim korban belum cukup sempurna menerima kehamilan," ucapnya, Sabtu (5/2/2022) sore.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi korban. Baik kesehatan kehamilan maupun pemulihan luka psikis. "Kementerian Sosial akan memfasilitasi sepenuhnya proses persalinan korban. Nantinya, persalinan akan dilakukan di balai besar milik Kemensos yang ada di Solo," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ZM (42) memperkosa anak tirinya sebanyak 22 kali di rumahnya di kawasan Waru. Sebelum menyetubui korban, ZM yang bekerja sebagai kuli bangunan seringkali menyiksa korban seperti memukul dengan sapu, merantai korban. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban bila bercerita. Aksi bejat pelaku telah dimulai pada Bulan Februari hingga Bulan Agustus 2021 lalu. (yud)

Editor :