klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komplotan Maling Sapi Antar Kota Dibekuk Polres Jember

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua maping sapi saat digiring polisi di Mapolres Jember
Kedua maping sapi saat digiring polisi di Mapolres Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Kawanan pencuri hewan ternak yang biasa beroperasi di kqwasan Tapal Kuda Jatim dibekuk Satreskrim Polres Jember. Dua tersangka pencurian sapi antarkota berinisial AY dan M, keduanya berasal dari Kecamatan Sukowono ditangkap saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dalam aksinya, tersangka yang menyasar daerah Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Mereka ini membawa sapi hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Zebra Espass warna hijau berpelat DK 1437 BF.

“Dalam melakukan aksinya, komplotan ini merusak kandang dan membawa hewan ternak sapi. Lalu dibawa ke tempat penampungan yang juga dibuat seperti tempat penitipan hewan,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, Jumat (28/1/2022).

Sedangkan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan polisi ketika melihat mobil yang dikemudikan tersangka, yang tampak membawa muatan berat. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut bukan berisi orang, melainkan sapi.

Melihat hal yang tidak wajar tersebut, petuga segera membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi kita amankan tersangka pada dini hari, yang saat itu ada dugaan proses pengangkutan hewan ternak curian dengan mobil Daihatsu Zebra Espass,” ungkap Yogi.

Dari hasil penyidikan inilah terungkap bila sapi tersebut hasil curian, dan pencurian tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah di antaranya Kecamatan Sukowo, Kalisat, dan di Kabupaten Situbondo.

Selain itu, tersangka juga mengakui bila dalam aksinya bukan mereka berdua saja. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka.

“Kita juga masih mengejar 2 DPO lainnya berinisial BI dan F,” tegasnya.

Ditambahkan Yogi, selain menahan dua tersangka, pihaknya menyita 7 ekor sapi hasil pencurian, dan kendaraan milik tersangka yang kini dijadikan sebagai barang bukti. (ris)

Editor :