klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Antisipasi Overload Sampah DLH Gresik Akan Bangun Dua TPST

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Abdullah Hamdi saat memantau sampah di TPS yang ada di Kecamatan Menganti (Faiz/klikjatim.com)
Abdullah Hamdi saat memantau sampah di TPS yang ada di Kecamatan Menganti (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Keseharian masyarakat tak lepas dari sampah. Di Kabupaten Gresik sendiri kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan Telaga Ngipik sudah hampir overload. Setiap harinya sekitar 200 sampai 300 ton sampah datang ke TPA dari seluruh sampah di banyak tempat di Kabupaten Gresik. Mulai Gresik Kota, Selatan dan Utara.

Dengan melihat itu, tentu pasti akan mengalami overload sampah di lokasi lahan sewa Pemkab Gresik itu. Dengan begitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Gresik akan membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo Kedamean, dan di TPA Gresik.

Kepala Dinas DLH Gresik Mokh. Najikh mengatakan, perannya selama ini sudah mengajukan bantuan alat teknologi ke Kementrian Lingkungan Pusat untuk bisa memproduksi sampah. Dengan melihat dan memilah sampah yang bisa didaur ulang hingga bisa menghasilkan cuan.

“Sedangkan untuk TPST sudah dianggarkan di Tahun 2022 ini. TPST di Kedamean Rp 1, 2 M, TPST di TPA Rp 1, 3 M. Sekarang proses lelang, dan untuk di Bawean masih perencanaan kerangka pembangunan Detail Engineering Design (DED),” ucap Najikh.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, masalah sampah di Kabupaten Gresik memang menjadi perhatian serius semua stakeholder terkait. Untuk itu, pembangunan TPST di wilayah kecamatan Kedamean saat ini sangat penting.

“Kita mendorong agar segera terbangun TPST yang ada di Belahanrejo Kecamatan Kedamean Gresik agar permasalahan sampah bisa teratasi dengan baik,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Tidak hanya itu, Hamdi menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa sampah jika dikelola dengan baik akan bisa menjadi cuan. Karena selama ini masih ada stigma sampah hanyalah sampah. Namun jika adanya proses pemilahan sampah itu, proses pengumpulan dengan tepat, sampah bisa menjadi salah satu pendapatan.

“Karena itu, kita harus berubah. Bahwa sampah yang di kelola dengan baik bisa menghasilkan uang, itu yang harus ditanamkan. Dan pihak pemerintah harus menyiapkan struktur terkait dengan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di setiap desa,” jelasnya.

Selain itu jika ada pelanggaran nantinya, Hamdi menegaskan, pihak terkait untuk segera memberikan sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang buang sampah di sembarang tempat.

“Nanti harus ada pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Untuk itu, semua itu perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, stakeholder dan termasuk DPRD untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan sampah.

Seperti TPS di Menganti itu merupakan kolaborasi antara anggota DPRD dan juga Pemerintah Desa dan kecamatan dan juga teman - teman yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik serta PU.

DLH di dorong untuk memberikan bantuan pengangkutan dan PU untuk alat beratnya. Sementara Pemerintah Desa siap untuk membantu terkait pemenuhan kebutuhan solar dan tenaga yang mengerjakan disana.

“Kita tetap optimis bahwa sampah ini akan menjadi hal yang menarik kalau sudah dipilih dan dipilah serta menjadikan uang disana. Mudah -mudahan TPST yang ada di Belahanrejo itu segera terwujud,” ujar Hamdi.

Hamdi menjelaskan dalam perhitungan di TPST yang di sana (Belahanrejo), satu harinya bisa menampung 200 ton dan bisa habis karena dipilih dan dipilah yang organik dan non organik (sampah plastik, kertas atau sampah - sampah yang lain).

“Di TPST Belahanrejo bisa menampung 200 ton sampah, setelah dipilah, akhirnya sampah tidak menjadi sampah tetapi menjadi emas atau menjadi uang,” tandas Hamdi. (bro)

Editor :