klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, DPRD Surabaya Minta Dinas Perdagangan Cek Distributor

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya dan Dinas Perekonomian untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya dan Dinas Perekonomian untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kelangkaan minyak terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kota Surabaya. Untuk itu Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya dan Dinas Perekonomian untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menyatakan bahwa Dinkopumdag harus benar-benar mengecek semua distributor yang ada di Kota Surabaya, supaya bisa memastikan kondisi stok yang ada di distributor.

"Ini supaya bisa didistribusikan atau bisa membantu pemerintah kota untuk pemerataan supaya tidak terjadi kelangkaan," kata Anas, Rabu (26/1/2022).

"Yang kedua termasuk juga grosir-grosir besar supaya dinas perdagangan untuk mengecek, jangan sampai terjadi penimbunan," sambungnya.

Politis PDIP tersebut juga menyatakan yang perlu dipikiran kembali yaitu perihal pedagang UMKM yang usahanya tergantung dengan minyak goreng supaya usahanya tetap bisa berjalan. Karena dengan langkanya minyak goreng ini bisa membuat perekonomian sedikit tersendat.

"Kami tadi menyampaikan minta tolong diprioritaskan terutama untuk UMKM yang memang tergantung dengan minyak goreng," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkopumdag, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan sejak tanggal 12 Januari 2022 langkah yang diambil oleh pemerintah kota khususnya dinas perdagangan rajin melakukan operasi pasar. Langkah perpanjangan operasi pasar akan diterapkan jika sampai 28 Januari nanti kelangkaan minyak goreng belum teratasi.

"Memang stok minyak goreng saat ini masih langka, kami terakhir rapat koordinasi dengan teman-teman distributor itu memang mereka mengakui bahwa barang tidak ada ditempat bukan menimbun atau mereka menyimpan itu bukan,"  jelasnya.

Untuk tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan seperti pesan dari Walikota Eri Cahyadi jika belum masih terjadi kelangkaan minyak goreng akan diperpanjang jadwal operasi pasar dan juga melakukan sidak (Inpeksi Mendadak) di beberapa retail-retail.

"Karena ketentuan dari Permendagri nomor III Tahun 2022 harga eceran tertinggi yaitu Rp. 14.000," pungkasnya. (yud)

Editor :