klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Weekend di Tulungagung, 17 Sepeda Motor Brong Diamankan Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi saat memberikan tindakan kepada pelanggar lalu lintas khususnya pengguna motor brong
Polisi saat memberikan tindakan kepada pelanggar lalu lintas khususnya pengguna motor brong

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satlantas Polres Tulungagun g menggelar patroli blue light dengan sasaran sejumlah lokasi yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi nongkrong pemuda pemudi di Tulungagung.

Patroli Blue Light rutin dilaksanakan pada weekend atau pada momentum tertentu, seperti yang dilakukan pada weekend kali ini, dengan sasaran mencegah terjadinya aksi balap liar serta kebut kebutan menggunakan kendaraan tidak sesuai standar di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan yang dikonfirmasi mengatakan, tidak hanya mengantisipasi adanya potensi balapan liar, operasi semacam ini juga dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di Tulungagung.

"Ini kegiatan rutin sebenarnya, kita lakukan di Malam Minggu dan di hari lainnya yang kita lihat ada potensi terjadinya pelanggaran," ujarnya pada Senin (24/01/2022).

Sejumlah lokasi yang diniali rawan menjadi lokasi balap liar,kebut kebutan dan rawan kecelakaan lalu lintas menjadi lokasi yang disasar dalam operasi kali ini.

Hasilnya 17 unit sepeda motor berhasil diamnkan, kemuian 8 STNK Sepeda motor juga diamankan, barang barang tersebut menjadi barang blukti yang diamankan karena pengendara dianggap menggendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan standart.

"Sudah kita amankan dan untuk bisa mengabilnya harus sesuai dengan prosedur yang ada, termasuk mengikuti proses sidang dan mengganti knalpot maupun bagian lain yang tidak standart," ucapnya.

Pihaknya berharap, upaya seperti ini bisa meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Tulungagung.

"Kami berharap seperti itu, termasuk agar masyarakat juga merasa semakin aman dan nyaman," pungkasnya. (yud)

Editor :